Berita UtamaInspirasi

Tak Ada Kata ‘Tidak’, Penyelenggara Negara Wajib Jalankan Pancasila

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tanpa harus bersuara lantang jargon ‘Saya Pancasila Saya Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia, Pancasila sesungguhnya sudah menjadi harga mati. Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM, Diasma Sandi Swandaru, mengatakan Indonesia sebagai negara Pancasila sudah final.

Saat ini, kata dia, tugas dan tanggungjawab utama masyarakat adalah mendesak dan mewajibkan bagi penyelenggara negara tanpa terkecuali untuk menjalankan Pancasila guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.

“Jika ada penyelenggara negara yang tidak menjalankan nilai-nilai Pancasila, inilah yang dapat menodai wajah negara Pancasila,” kata dia, saat dihubungi Nusantaranews, Jum’at 16 Juni 2017.

Dengan kata lain, penyelenggara negara yang tidak menjalankan Pancasila, berarti termasuk kelompok Anti-Pancasila. Lantas, apa hukumannya bagi kelompok yang Anti-Pancasila termasuk penyelenggara negara yang tidak menjalankan Pancasila?

Kaitannya dengan penegakan Pancasila, pakar hukum tatanegara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan slogan ‘Saya Pancasila, Saya Indonesia’ jangan sampai mendistorsi makna Pancasila itu sendiri.  Menurutnya, Pancasila itu bukan Soekarno, Pancasila bukan golongan tertentu saja, tapi Pancasila itu adalah hasil kompromi besar para pendiri bangsa yang harus dijaga kelurusan sejarahnya. Dikawal penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta diamalkan nilai-nilainya dalam menyelenggarakan negara. Bukan sekedar ungkapan verbal atau hanya sebatas jargon.

Baca Juga:  Baksos 'Tarhib Ramadhan': Polda Jawa Timur dan LSM Gapura Bagi-bagi 500 Paket Sembako

Dirinya juga mewanti-wanti untuk menghentikan bagi siapapun yang ingin menciptakan sejarah dengan memodifikasi sejarah bangsa. Terutama sejarah Pancasila. Agar Pancasila tidak kehilangan jejak dan tidak terdegradasi.

Negara juga harus secara tegas menindak semua pemangku kebijakan pemerintah yang tidak menjalankan Pancasila. Sebab, sesungguhnya yang primer atau yang wajib menjalankan Pancasila sesuai Pembukaan Undang-Undang 1945 adalah penyelenggara negara, bukan rakyat. Dengan kata lain, tidak ada kata ‘tidak’. Semua penyelenggara negara harus mengamalkan Pancasila dalam menjalankan kebijakan negara.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 49