Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Tak Ada Anggaran Untuk Penegakan, Dua Perda Sosial di Jatim Mubazir

Tak Ada Anggaran Untuk Penegakan, Dua Perda Sosial di Jatim Mubazir
Tak ada anggaran untuk penegakan, dua perda sosial di Jatim Mubazir/Foto: Anggota Komisi E DPRD Jatim Benyamin Kristianto.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dua perda yang digodok Komisi E DPRD Jatim yaitu Perda  obat tradisional dan percegahan penanganan dan pencegahan HIV/AIDS  terancam jadi perda macan ompong. Pasalnya, sampai detik ini belum ada pergub yang keluar untuk menjalankan perda tersebut.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Benyamin Kristianto mengatakan pihaknya kecewa atas tak jalannya dua perda tersebut.

“Kami menggodoknya bersusah payah dan tujuannya baik untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, ketika sudah digedok, ternyata tak terealisasi dalam pelaksanaannya. Jadi buat apa kami menggodok perda yang tujuannya untuk sosial, tapi faktanya gak jalan,”ungkap politisi asal Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi di Kemendagri Jakarta, Selasa (25/1).

Pria yang juga berprofesi dokter ini mencontohkan perda HIV/AIDS. “Di dalam perda tersebut selain mengobati juga ada upaya pencegahan. Artinya setiap kegiatan dalam upaya pencegahan, perlu didukung sebuah anggaran. Kalau pergub yang keluar tidak didampingi dengan anggaran yang ditempatkan OPD, tentunya perda tersebut mubazir,” jelasnya.

Baca Juga:  PPWI Adakan Kunjungan Kehormatan ke Duta Besar Maroko

Pria asal Sidoarjo ini lalu mengulas perda obat tradisional, dimana tujuan dibuat perda itu adalah untuk membantu memberdayakan masyarakat dalam menanam toga (Tanaman Obat Keluarga). “Kalau digiatkan tentunya akan meningkatkan pendapatan masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, manfaat perda obat tradisional tersebut, sambungnya jika dikaitkan BPOM untuk tidak mempersulit dalam peredaran obat tradisional.

Tetapi, kata Benyamin, kalau tak ada anggaran yang menunjang pelaksanaan perda obat tradisional tersebut, maka bisa dikatakan mubazir.

“Kami minta gubernur dan jajarannya , agar setiap perda dan pergub yang dibuat segera disiapkan anggarannya untuk penegakan perda. Jangan mubazir ditaruh di meja saja,” tutupnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049