Ekonomi

Tahun 2019 Dana Desa di Kaltara Naik Menjadi Rp 436 Miliar

Tahun 2019 Dana Desa di Kaltara Naik Menjadi Rp 436 Miliar, nusantaranewsco
Salah satu Desa di Kecatan Lumbis Ogong, Nunukan, Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Eddy S)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Sebagai salah satu amanat dari UU Desa, Pemerintah akan mengalokasikan Dana Desa di seluruh Indonesia. Pada tahun 2019 ini, Provinsi Kalimantan Utara akan mendapatkan kenaikan alokasi dana 19,5 persen dari sebelummya Rp 387,54 miliar menjadi Rp 436,26 miliar.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Kaltara Sanusi mengungkapkan bahwa apabila dana yang masuk ke desa di 4 Kabupaten semakin besar, maka akan berdampak pada pembangunan di desa harus yang diharapkan juga semakin mengalami peningkatan.

“Pada tahun 2019 ini ada empat Kabupaten sebagai penerima alokasi dana desa, capaian daya serap anggarannya sudah seratus persen,” ujar Sanusi dalam pesan tertulisnya, Rabu (2/1/2019).

Lebih lanjut Sanusi memaparkan bahwa sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019, alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 6,85 triliun. Dan dari pagu sebesar Rp 387,54 miliar semuanya, ia mengungkapkan telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di 4 Kabupaten di Kaltara yakni Kabupaten Nunukan, Bulungan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Diketahui, dalam hal pengelokan transfer Dana Desa, Provinsi menjadi salah satu yang terbaik di antara Provinsi lainya. Hal itu terlihat pada 17 Desember 2018 lalu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan wilayah Kaltara menganugerahkan kepada Pemprov termuda di Indonesia tersebut dalam kategori Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2018.

Terkait hal itu Sanusi menyatakan Pemprov Kaltara tak akan mencedari pengakuan yang telah diberikan. Karena menurutnya, penghargaan adalah sebuah cemeti positif untuk menambah hasil kerja terbaik ke depan. Sanusi juga menegaskan bahwa tak kan terwujud pengelolaan yang baik tanpa adanya peran semua pihak.

Pengelolaan yang maksimal, lanjut Sanusi, tidak lepas dari peran petugas lapangan, seperti pendamping desa dan tenaga ahli yang ada termasuk pembinaan dari setiap Kabupaten. Sehingga ia pun berharap kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan.

“Fungsi Pemprov adalah memfasilitasi agar bisa berjalan dengan maksimal termasuk berkaitan percepatan pembangunan di desa, ada fasilitator dan pendamping-pendamping yang sudah disiapkan dan dananya dari kementerian. Kita berharap hal ini terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

(eddy/eda)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,057