NUSANTARANEWS.CO, Tangerang Selatan – Program Kota tanpa Kumuh atau yang dikenal dengan ‘Kotaku’ telah disosialisasikan secara nasional di Jakarta pada April 2016 lalu Oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dimana Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh, dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020
Dimana dalam pelaksanaan program Kotaku, pemerintah kabupaten/ kota berperan sebagai regulator yang mengakomodasi berbagai aspirasi pelaku pembangunan permukiman dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan penanganan permukiman kumuh skala lingkungan di wilayahnya serta membangun kolaborasi antar pelaku, program dan pendanaan.
Dalam upaya percepatan penanganan kumuh perkotaan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, pemanfaatan, pemeliharaan serta keberlanjutan untuk membangun atau menguatkan peran kelembagaan daerah dalam penanganan kumuh, yaitu Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP).
Untuk itu, Demi menangani kota-kota kumuh di Tangerang Selatan, Pemkot Tangsel pun memaksimalkan peran organisasi BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) dalam mengurai wilayah-wilayah kumuh dengan memberikan bimbingan-bimbingan teknis kepada BKM demi tercapai dan terealisasinya Program Kotaku secara maksimal.
“54 Koordinator BKM se-Tangsel dan 7 Konsultan Pendamping kami berikan bimbingan teknis, mudah-mudahan ditahun 2017 ini pemkot tangsel bisa maksimal dalam merealisasikan Program Kotaku,” Kata Elvita Fitriani Koordinator Kotaku, Jum’at (17/2/2017) Usai Acara di RM Sae Pisan Resto Serpong, Kota Tangsel.
Elvita menjelaskan, Salah satunya melalui program penanganan kumuh berbasis masyarakat dengan revitalisasi peran BKM dari penanggulangan kemiskinan ke penanganan kumuh. Tidak hanya itu, kegiatan ini pun salah satu langkah dalam Program Nawacita pemerintah.
Menurutnya, kegiatan tersebut baru bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program tersebut. “Masukan dari masyarakat akan menjadi masukkan bagi kami untuk merealisasikan program ini. Termasuk apa saja yang perlu ditata ulang,” terangnya.
“Jadi paling tidak dengan adanya pemeliharaan pemukiman penduduk tersebut, bisa menghindari kesan kumuh di wilayah tangerang selatan. Paling tidak masyarakat sadar kebersihan lingkungannya dulu,” pungkasnya. (JWI)
Editor: Sulaiman