Berita UtamaKolom

Tabir Krisis Ekonomi di Indonesia – Opini Letnan Jenderal Tni (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

NUSANTARANEWS.CO – Sebelum terjadi krisis moneter, seluruh wajah perekonomian Indonesia tercermin pada sisi aset dari 239 bank nasional ditambah bank asing yang beroperasi di Indonesia. Sisi aset adalah catatan neraca perbankan dimana para pelaku perekonomian Indonesia meminjam uang dari sistem perbankan.

Pendekatan politik yang sangat mengedepankan salah satu aspek trilogi pembangunan saat itu yakni, pertumbuhan ekonomi yang sehat dan dinamis, telah mendorong lahirnya sekitar 239 Bank Nasional ditambah Bank Asing beserta ribuan cabangnya di seluruh Nusantara. Hal ini masih ditambah dengan tumbuhnya ribuan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang bergerak memberi pinjaman pada skala kecil kepada lapisan masyarakat menengah ke bawah.

Aliran dana yang deras pada sistem perekonomian Indonesia, telah mengubah wajah perekonomian kita, namun pada saat yang sama membuka suatu perangkap besar bagi suatu kerusakan nilai ketahanan ekonomi.

Kemajuan perekonomian yang diperlihatkan, telah menyimpan kerentanan yang luar biasa pada aspek fundamentalnya. Yakni terlalu besarnya beban usaha akibat terlalu tingginya pinjaman dibanding kemampuan pengembalian dana pinjaman.

Baca Juga:  RAB Kulon Progo Bagikan Ratusan Kotak Makanan dan Snack untuk Tukang Ojek, Tukang Becak, dan Tukang Parkir

Dengan sistem perbankan yang telah menjadi faktor ketergantungan sistem perekonomian Indonesia, maka fenomena krisis ekonomi nasional adalah gambaran logika berurutan dari krisis moneter menjadi krisis perbankan yang lalu diterjemahkan pada sektor riil menjadi krisis perekonomian. Pada gilirannya hal ini menyentuh hajat hidup banyak rakyat. Dimana dengan diakumulasi oleh dampak politik, krisis ini bermuara pada masalah keamanan dan kesejahteraan rakyat.

Tidak berjalannya aktivitas perekonomian salah satu pelaku ekonomi, memberi efek berantai pada pelaku ekonomi lain. Hal ini disebabkan karena putusnya rantai “supplai, produksi, distribusi, pemasaran dan jasa pendukung”, pada sistem perekonomian nasional. Ketidakstabilan perekonomian telah menciptakan ketidakpastian lingkungan usaha yang pada gilirannya merusak landasan keamanan dan kesejahteraan masyaraka.

Baca: Membongkar Teror Krisis 1997 di Indonesia

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 9