PolitikTerbaru

Syarat PDIP Jika Ahok Meminta Dukungannya

Pilgub DKI Jakarta 2017/Ilustrasi
Pilgub DKI Jakarta 2017/Ilustrasi

NUSANTARANEWS.CO – Syarat PDIP Jika Ahok Meminta Dukungannya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta boleh dikatakan adalah pemilik lumbung suara terbesar di wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila pada Pilkada DKI 2017 mendatang, posisi PDIP menjadi rebutan bagi para konstestan yang ingin menjadi Cagub DKI.

PDIP sendiri menegaskan bahwa partainya tidak menutup pintu dukungan bagi calon Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hanya saja, pihak partai berlambang banteng moncong putih ini mengajukan syarat yang harus ditebus oleh Ahok.

Wakil Sekjend DPP PDIP, Ahmad Basarah ketika disinggung soal pencalonan Ahok menjadi Cagub DKI Jakarta melalui jalur independen, menurutnya masih sangat mungkin untuk didukung oleh PDIP jika Ahok mengubah haluan pencalonannya.

Basarah menyampaikan PDIP konsisten dengan ideologi dan platform partainya. PDIP menganut paham gotong royong sehingga tidak mungkin bagi partainya mendukung calon pemimpin daerah yang melalui jalur independen.

Baca Juga:  Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Avanza Seruduk Warung Bakso, Satu Orang Meninggal

“Sedangkan calon perseorangan merupakan turunan dari paham individualisme-liberalisme,” ujar Basarah di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Basarah mengungkapkan bahwa PDIP bisa saja mempertimbangkan untuk mengarahkan dukungannya terhadap Ahok. Tapi, dengan catatan Ahok harus menghentikan niatnya maju melalui jalur independen. Ahok harus tobat politik dari faham individualisme-liberalisme seperti ditegaskan Basarah.

Selain itu, Basarah juga mempersilahkan Ahok mendaftar atas nama calon dari PDIP. Tentunya, Ahok diwajibkan melakukan tahapan penjaringan yang berlaku di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

“Dan untuk Cawagub-nya, Ahok harus bergandengan dengan kader PDI Perjuangan,” ucapnya.

Kendati demikian, Basarah menyampaikan pihaknya tidak dapat memutuskan begitu saja jika Ahok mendaftar sebagai cagub atas nama partainya. Menurut Basarah, pihaknya masih akan mempertimbangkan proses KPK atas dugaan korupsi kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan Reklamasi.

“Hal itu kami nilai sangat penting. Jangan sampai begitu dia diusulkan sebagai cagub, tiba-tiba KPK menetapkan tersangka pada Ahok,” ungkapnya. (Htm/Edt)

Related Posts

1 of 3,094