EkonomiHukum

Syarat Jadi Calon Pimpinan PPATK Harus Dapat Dipercaya

Mantan Ketua PPATK Yunus Husein/Foto: via tribunnews.com
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein/Foto: via tribunnews.com

NUSANTARANEWS.CO – Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan M Yusuf dan Agus Santoso menjadi Ketua dan Wakil Ketua lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera berakhir pada 26 Oktober 2016 nanti. Dengan demikian PPATK membutuhkan sosok pemimpin baru.

Pengangakatan ketua dan wakil ketua PPATK memang menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, meski menjadi hak istimewa orang nomor satu di Indonesia, setidaknya pemerintah harus dapat memilih calon yang tepat.

Menurut Mantan Ketua PPATK Yunus Husein Ketua dan Wakil Ketua PPATK yang baru nanti harus dapat dipercaya dan mampu berkomunikasi secara empatik dan efektif dengan beberapa pihak yang bersangkutan.

Lebih lanjut dia mengusulkan alangkah baiknya jika ketua dan wakil ketua PPATK ini berasal dari sektor keuangan dan penegakan hukum.

“Hal tersebut lantaran sesuai dengan rezim saat ini yaitu anti pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” usulnya dalam diskusi publik bertajuk ‘Mencari Sosok Pemimpin PPATK’ di Fakultas Hukum UI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, (6/10).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Selain itu tambah Yunus pimpinan PPATK nanti harus menjadi role model bagi lembaga lainnya. Dimana lembaga independen tersebut tidak boleh memboroskan anggaran, kemudian tidak mencampur adukkan acara pribadi dengan acara dinas.

“Karena role model atau contoh itu bagai seribu bahasa, tidak perlu banyak bicara pasti orang lain tetap akan meniru,” tukasnya. (Restu)

Related Posts

No Content Available