Ekonomi

Syarat Ikut Program Kartu Prakerja, Hanif: Tidak Sedang Jalani Pendidikan

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat sambuta pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, Jakarta (5/8/2019). (FOTO: Humas Kemnaker)
Syarat Ikut Program Kartu Prakerja, Hanif: Tidak Sedang Jalani Pendidikan. (FOTO: Humas Kemnaker)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menjelaskan, syarat untuk mengikuti program kartu prakerja, pihak bersangkutan dipastikan tidak sedang menjalani masa pendidikan formal.

“Syaratnya tidak sedang menjalani pendidikan formal,” kata Hanif Dhakiri, di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Mengenai batasan usia, mantan aktivis PMII ini mengatakan tidak ada. Dirinya menyebut, program kartu pra kerja ini diperintukan bagi siapapun yang masih membutuhkan ketrampilan (skill).

Baca Juga: Tanggapi TKA Ilegal, Menaker Hanif Bakal Menindak Tegas

Bisa saja kalau dia (usia 60 tahun ke atas) memang masih butuh skill, why not? Kalau misalnya dia tidak punya skill dan butuh kerja, bagaimana?” ujarnya.

Intinya lanjut Hanif, program kartu prakerja ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk membuka kesempatan bagi siapapun. Dengan catatan, para peserta nantinya harus mendaftar secara online.

Rencananya, program Kartu Prakerja akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui tim pelaksana proyek (Project Management Officer/PMO). PMO akan berisi perwakilan dari pemerintah dan profesional untuk merancang hingga mengelola program ke depan.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

“PMO berisi profesional agar Kartu Prakerja bisa jadi terobosoan. PMO isinya orang dari latar belakang dari mana saja, bukan masalah kelembagaannya. Sesegera mungkin kami umumkan (PMO),” jelasnya.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,052