Hukum

Susi Pudjiastuti Minta Sri Mulyani Telisik Pengusaha Perikanan ‘Nakal’

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada para pengusaha untuk registrasi ulang kapal-kapal penangkap ikan dengan ukuran sebenarnya. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menelusuri praktik markdown atau menurunkan ukuran kapal.

“Di lapangan masih ada pemalsuan dokumen atas markdown kapal karena saat mengukur ulang, tidak mencantumkan ukuran yang sebenarnya,” kata Susi saat acara Dialog Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional di gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Lebih jauh dijelaskan Susi, pemilik kapal dengan ukuran 150 Gross Ton (GT) misalnya, sudah diukur ulang dan menaikkan ukurannya dari 29 GT menjadi 99 GT. Tapi tetap saja, itu bukanlah ukuran yang sesungguhnya karena masih jauh dari yang sebenarnya.

“Jadi kita harapkan kapal itu diukur kembali sesuai dengan ukuran sebenarnya, jangan ada yang dikorting lagi. Kita membantu stakeholder yang mau mengukur ulang, dan dipastikan tidak ada ongkos-ongkos,” kata Susi.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Dirinya pun meminta dengan tegas para pengusaha tidak melakukan bongkar muat di tengah laut atau transhipment sehingga memanipulasi jumlah tangkapan. Susi mencontohkan tiga tangkapan ikan di laut Bitung, dua tangkapan dikirim ke General Santos, Filipina melalui transhipment. Kemudian satu tangkapan di bawa ke Bitung. “Ini kan namanya manipulasi jumlah tangkapan,” ucap dia.

Susi memperingatkan kepada pengusaha perikanan tangkap bahwa KKP bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk menelusuri pengusaha yang melakukan praktik markdown maupun transhipment. “Kalau ditemukan indikasi pemalsuan dokumen, penitipan-penitipan atas nama, saya mohon Bu Sri Mulyani dan Pak Dirjen Pajak untuk menelisiknya karena penegakkan hukum mulai membaik dan tidak akan mungkin dibiarkan hilang begitu saja,” tukas Susi.

Menurut dia, saat ini sudah lebih dari 2.000 kapal yang berhasil diukur ulang. Kebijakan tersebut telah membuahkan hasil dengan catatan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) naik tiga kali lipat dari sebelumnya.

“Kontribusi perikanan Indonesia katanya hebat tapi kok tidak ada penerimaan ke negara. Saya bilang, 2015 itu kita bebaskan PHP supaya pemilik kapal meregistrasi ulang pemalsuan dokumen atas markdown kapal. Makanya kita minta pengusaha sukarela memperbaiki ukurannya,” tutur Susi.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 452