Berita UtamaPolitikRubrikaTerbaru

Survei LSI: TNI Institusi Teratas Dipercaya Publik, Polri Urutan Terbawah Dalam Institusi Hukum

Survei LSI: TNI institusi teratas dipercaya publik, Polri urutan terbawah dalam institusi hukum.
Survei LSI: TNI institusi teratas dipercaya publik, Polri urutan terbawah dalam institusi hukum.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) meraih kepercayaan publik tertinggi terkait kepercayaan publik atas kinerja lembaga negara. TNI menjadi yang teratas dipercaya publik ketimbang beberapa elemen lain seperti Presiden, MA, MK, KPU, KPK, Polri hingga partai politik.

Dalam survei yang dirilis oleh LSI pada hari Rabu (31/8) sebanyak 26 persen responden mengaku sangat percaya terhadap TNI dan 67 persen lainnya mengaku cukup percaya, sedangkan sisanya menyatakan kurang percaya.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan bahwa posisi kedua ditempati lembaga presiden dengan 18 persen responden sangat percaya dan 71 persen cukup percaya. “Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga secara umum, TNI dan presiden masih menduduki puncak, masih nomor satu dan nomor dua,” katanya saat merilis hasil survei teranyar LSI.

Sedangkan terkait survei kepercayaan publik tentang institusi penegakan hukum di Indonesia, Polri ternyata berada pada urutan paling bawah. Dengan kata lain, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik terendah di Indonesia, ungkapnya.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

“Polri mendapat poin paling kecil dengan 61% responden mengatakan cukup percaya dan 26% mengatakan kurang percaya dengan Polri,” jelas Djayadi.

Selanjutnya, Djayadi memaparkan bahwa Kejaksaan berada pada urutan pertama dengan 71% responden mengaku cukup percaya dan hanya 17% responden yang kurang percaya.

Lalu Pengadilan sebanyak 68% responden mengaku cukup percaya dan 18% responden mengatakan kurang percaya.

Untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 67% responden mengatakan cukup percaya dan 20% responden mengaku kurang percaya.

Survei dilaksanakan pada periode 13-21 Agustus 2022 dengan total 1220 responden yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah yang tersebar secara nasional. Sedangkan metodologi survei menggunakan multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan plus minus 2,9% dan tingkat kepercayaan sebesar 95%. (Red)

Related Posts

1 of 54