HukumPeristiwaRubrika

Surati Menkes, Tiga Daerah di Jatim Ajukan Pemberlakuan PSBB

Surati Menkes
Surati Menkes, tiga daerah di Jatim ajukan pemberlakuan PSBB, Minggu (19/4).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Surati Menkes, tiga daerah di Jatim ajukan pemberlakuan PSBB. Sebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meluas di Jatim membuat kota Surabaya, sebagian Sidoarjo dan Sebagian Gresik secara resmi mengajukan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) dalam rangka memutus pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Khofifah bertemu dengan Walikota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo dan bupati Gresik di Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).

“Saya ingin menyampaikan bahwa dari penjelasan tim kuratif dan tim tracing, kemudian arahan pak Kapolda Jatim dan arahan dari pak Kasdam, kemudian diikuti penjelasan secara detail dari Langkah-langkah yang adalah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, dan juga langkah berlapis juga yang dilakukan oleh bupati dan jajaran pemkab Sidoarjo, juga langkah berlapis yang sudah dilakukan oleh pemkab Gresik,” jelas mantan Mensos ini.

Tracing yang sudah dilakukan sangat detail oleh Pemkot Surabaya dan strukturnya, kata Khofifah, penyebaran Covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menjadi perhatian dari seluruh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jatim, Forkopimda Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

“Kami ingin menyampaikan dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif, saya rasa ini adalah pertemuan yang juga sangat produktif, masing-masing kemudian melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini ternyata harus diikuti dengan berbagai hal yang bisa memberikan langkah yang lebih interaktif, maka tadi bersama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini adah saatnya di kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di Sebagian Kabupaten Sidoarjo adah saatnya diberlakukan PSBB,”ungkapnya.

Selanjutnya, kata Khofifah, untuk realisasinya, nantinya Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo ditambah tim dari Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya serta DPRD akan membahas secara detail dari draft peraturan gubernur (Pergub) yang sedang disiapkan untuk ditindaklanjuti dengan Perwali dan Perbup di dua kabupaten tersebut.

“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk pada PSBB.  Tentunya ini akan kami teruskan melalui surat resmi kepada menteri kesehatan  untukd diterbitkan peraturan gubernur selanjutnya akan disiapkan pula peraturan walikota dan bupati yang areanya akan disepakati untuk dilakukan PSBB,” tandasnya. (setya/ed, Banyu)

Related Posts

1 of 3,049