Kesehatan

Surati Menkes, Gubernur Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya

Surati Menkes, Gubernur Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya
Surati Menkes, Gubernur Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Surati Menkes, Gubernur Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berupa (1) Peningkatan jumlah kasus menurut waktu (2) Penyebaran kasus menurut waktu (3) Kejadian transmisi lokal; dan (4) Kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan, maka Pemprov Jatim mengajukan PSBB untuk Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat, ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/4).

Mantan Mensos ini mengatakan jika Menteri Kesehatan memberikan persetujuan akan segera diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya. Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

“Nantinya tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan walikota dan peraturan bupati untuk melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta konsisten mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, tuturnya dan menambahkan bahwa, “akan segera digelar rapat koordinasi dalam beberapa hari mendatang.”

Dalam rapat koordinasi tersebut akan dibahas tentang pasokan logisik, sarana kesehatan dan jaminan sosial saat PSBB diterapkan. Termasuk diantaranya menyediakan jaring pengaman sosial yakni bantuan sosial (bansos).

“Semua hal yang terkait dengan persiapan PSBB sudah dipersiapkan, Insya Allah siap dilaksanakan. Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial,” ujarnya. (Setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,050