Politik

Surat Suara DPRD Kabupaten Pamekasan 3 Nyasar ke Dapil 3 Sumenep

surat suara, dprd, pamekasan, dapil 3 sumenep, nusantaranews
Surat Suara DPRD Kabupaten Pamekasan 3 Nyasar ke Dapil 3 Sumenep. Salah satu anggota KPPS menunjukkan suarat suara yang tertukar, Rabu (17/4/2019). (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Surat Suara DPRD Kabupaten Pamekasan 3 Nyasar ke Dapil 3 Sumenep.

Dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 terjadi surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil 3 Kabupaten Pamekasan nyasar ke Dapil 3 Kabupaten Sumenep di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Menurut Sa’ruji salah satu pengguna hak suara menuturkan sampai di bilik suara setelah dibuka surat suara di DPRD Kabupaten Sumenep tidak ada nama calon yang diinginkan untuk di coblos. Setelah diteliti ternya di bagian atas tertuliskan Kabupaten Pamekasan 3.

“Waktu dibilik suara saya bingung karena di lembar surat suara anggota DPRD tidak ada nama calon yang saya kehendaki, ternyata setelah dilihat dibagian atas tertulis Kabupaten Pamekasan 3,” ucapnya, Rabu (17/4/2019).

Sementara Ketua KPPS Moh Khazin menjelaskan kejadian itu diluar dugaan. Karena saat penanda tanganan lepas dari perhatian. Sehingga surat suara tersebut terlanjur di berikan kepada hak pilih.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

Namun, surat suara tersebut belum tercoblos, karena yang bersangkuta bingung calon yang mau dicoblos tidak ada di surat suara tersebut.

“Ada satu lembar suarat suara Pemkasan 3 nyasar Ke TPS 16. Panitia mengamankan surat suara bertuliskan Kabupaten Pemkasan 3 itu, yang bersangkutan diberikan surat suara yang lain sesuai dapil,” ucapnya setelah dikonfirmasi NUSANTARANEWS.CO.

Pewarta : M. Mahdi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,066