Politik

Supaya Masyarakat Tenang, Fahri Hamzah Minta KPU dan Bawaslu Bersuara

Logo KPU dan Bawaslu RI. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)
Logo KPU dan Bawaslu RI. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta KPU, Bawaslu dan DKPP lebih banyak bicara di depan publik dibandingkan lembaga survei. Hal tersebut dinilai sebagai sebuah upaya untuk mengantisipasi terjadinya pembelahan dan keresahan masyarakat pasca pencoblosan Pemilu 2019.

“Dalam situasi seperti ini, harusnya KPU, Bawaslu dan DKPP RI-lah yang banyak bicara, bukan peserta pemilu dan lembaga survei. Negara hilang ketika di tengah masyarakat terjadi pembelahan dan keresahan. Tiba-tiba semua jadi ngambang. Ini bahaya,” katanya dikutip dari pernyataan di akun media sosial, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Menyikapapi berbagai situasi di tengah-tengah masyarakat yang bergolak, Fahri meminta penyelenggara pemilu tak diam seribu bahasa.

“Sementara, lanjut Fahri, media sosial dan masyarakat melaporkan dari TPS masing-masing tentang kejanggalan, kecurangan dan dugaan pelanggaran. Otoritas negara penyelenggara pemilu diam seribu bahasa. Ruang publik jadi kompetisi lanjutan. Ada apa dengan kalian KPU dan Bawaslu RI?,” tuturnya.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Seharusnya, kata dia, pencoblosan adalah akhir kompetisi. Lalu, jika ada sengketa, semua pihak mesti menunggu proses hukum.

“Tapi, absennya KPU dan Bawaslu RI secara tegas, penuh basa basi dan tidak memberikan kepastian membuat masyarakat tetap tidak tenang,” terangnya.

Dirinya mengimbau agar KPU dan Bawaslu RI supaya mengaktifkan media center-nya sehingga kalau bisa 24 jam pengaduan masyarakat ditanggapi.

“Sehingga seluruh dugaan kejanggalan dan kecurangan mendapatkan penjelasan yang memadai dan memuaskan,” saran Fahri.

Menurutnya, hanya dengan cara itu masa-masa pasca pencoblosan bisa berlangsung damai.

“Pasangan 02 telah menyampaikan pesan agar pendukungnya tenang dan damai. Maka seharusnya KPU dan Bawaslu RI menyambut baik dengan mengaktifkan media center dan pusat respon yang aktif 24 jam,” imbuhnya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,088