InspirasiPeristiwaPolitikSosok

Sultan Hamid II, Pencipta Lambang Negara Garuda Pancasila

Sultan Hamid II, Pencipta Lambang Negara Garuda Pancasila
Sultan Hamid II Pencipta Lambang Negara Garuda Pancasila. Foto Sultan Hamid II bersama Bung Karno/Foto: BBC

NUSANTARANEWS.CO – Sultan Hamid II, Pencipta Lambang Negara Garuda Pancasila. Peranan Sultan Hamid II dalam perjuagnan kemerdekaan Indonesia, tidak mungkin dihapus dari sejarah. Ia adalah seorang founding fathers dari Kalimantan Barat yang berperan penting dalam menentukan perjuangan kemerdekaan Indonesia dan Pemersatu Bangsa Indonesia bersama Tan Malaka, Soekarno, Mohammad Hatta, Ide Anak Agung Gde Agung, Mohammad Yamin, Sutan Sjahrir, Mohammad Natsir, Tengku Mansoer, dan tokoh lainnya.

Gedung Parlemen Belanda, Den Haag, 23 Agustus 1949. Suara bergemuruh terdengar mengiringi acara seremonial Konferensi Meja Bundar (KMB) atau Ronde Tafel Conferentie (RTF) – yang merupakan ajang pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka oleh Belanda. Perundingan dilakukan oleh tiga pihak, yakni Kerajaan Belanda, BFO (Bijeenkomst Voor Federaal Overleg) atau Majelis Negara-negara Federal, dan Republik Indonesia. Delegasi Belanda dipimpin oleh J.H. Van Maarseveen, delegasi Republik Indonesia (RI) dipimpin oleh Perdana Menteri Moh. Hatta, dan delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II sebagai Ketua Majelis Negara-negara Federal. Hadir pula delegasi PBB (Persatuan Bangsa-bangsa) yang dipimpin oleh Crittchlay.

Baca Juga:  Masyarakat Rame-Rame Coblos di TPS, Jatim Bisa Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Setelah persetujuan KMB dan terpilihnya Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri – Sultan Hamid II kemudian ditunjuk sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio dalam Kabinet RIS. Dengan Surat Keputusan Presiden RIS No. 1 Tahun 1949, Sultan Hamid II beserta tokoh lainnya juga ditunjuk sebagai Dewan Formatur kabinet RIS. Bersama tim perumus lain, Sultan Hamid II terlibat aktif merancang Konstitusi Republik Indonesia Serikat termasuk membuat Lambang Negara.

Presiden Soekarno kemudian menunjuk Sultan Hamid II untuk menjadi koordinator tim perumusan lambang negara pada 1950. Dalam sidang kabinet pada 10 Januari 1950, dibentuklah sebuah panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinasi Sultan Hamid II. Panitia ini bertugas menyeleksi rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan ke pemerintah. Di sini Muhammad Yamin menjadi ketua panitia, sementara anggotanya adalah Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan Purbatjaraka. Dalam proses pembuatan lambang negara, banyak rancangan yang diajukan, tak terkecuali rancangan Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin yang mengajukan buatannya masing-masing.

Baca Juga:  PPWI Selenggarakan Hitung Cepat Independen Hasil Pilres 2024

Dua karya terbaik akhirnya dipilih dan diajukan ke Panitia Lencana Negara, yakni rancangan Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin. Panitia menolak rancangan Muhammad Yamin dengan alasan banyak mengandung unsur sinar matahari yang mengesankan adanya pengaruh fasis Jepang. Pemerintah akhirnya menerima Rajawali – Garuda Pancasila – rancangan Sultan Hamid II dan menetapkannya sebagai Lambang Negara Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950.

Dalam perkembangannya kemudian banyak masukan-masukan dari berbagai pihak terhadap lambang RIS itu. Beberapa kali perbaikan pun dilakukan oleh Sultan Hamid II sehingga menghasilkan Garuda Pancasila seperti yang kita kenal sekarang. Dalam masa kerjanya yang singkat, dia berhasil menciptakan gambar burung garuda sebagai lambang Negara Republik Indonesia Serikat, yang hingga hari ini lambang tersebut digunakan oleh Indonesia dalam bentuk lain, yakni Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). (Banyu)

Related Posts

1 of 3,050