HukumPolitik

Sufmi Dasco: Anggaran KY dan Komnas HAM Memang Layak Dipotong

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad/Foto M Rodhi Aulia
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad/Foto M Rodhi Aulia

NUSANTARANEWS.CO – Kebijakan pemerintah untuk memangkas anggaran Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam APBNP 2016 diaanggap positif anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad. Ia menilai, pemangkasan anggaran tersebut wajar dengan alasan belum optimalnya kinerja dua lembaga tersebut.

“Anggaran Komisi Yudisial dalam APBN-P 2016 memang layak dipotong, terlepas dari adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan Belanja Kementrian atau Lembaga, nyatanya kinerja KY saat ini masih sangat mengecewakan,” ujar Dasco di Jakarta, Senin (13/6/2016).

Lebih lanjut Dasco mengatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap KY masih berada pada kategori C atau kurang baik. Dalam survey tersebut, responden hanya memberi nilai 57,65 untuk unsur pelayanan pemeriksaan yang dilaksanakan KY.

Padahal, kata dia, inti pelayanan KY pada masyarakat adalah pada aktvivitas pemeriksaan. “Yang paling parah adalah tidak satupun unsur pelayanan KY yang mendapat nilai A atau sangat baik dari masyarakat,” ungkap Wakil Ketua MKD DPRRI ini.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Dasco mempertanyakan maksud klaim KY tentang pengurangan anggaran yang dianggap memperlemah pengawasan pada kekuasaan kehakiman. “Justru saat ini fungsi pengawasan KY sedang dalam titik yang paling rendah. Siapa tahu dengan adanya pemotongan anggaran akan memicu semangat Komisioner dan Pegawai KY untuk meningkatkan kinerja pengawasan,” ucap dia.

Selain KY, diungkapkan Dasco, anggaran Komnas HAM juga sangat layak dipotong. Ia berpandangan Komnas HAM menjadi salah satu yang memang bermasalah mengacu pada basis penilaian dan tingkat kepuasan masyarakat. “Banyak sekali laporan masyarkat yang kecewa dengan pelayanan dan respon Komnas HAM,” papar dia.

Disebutkannya, beberapa keluhan mendasar adalah tidak adanya standar waktu penanganan laporan, tidak ramahnya petugas yang menerima laporan, ketidakpahaman Komnas HAM atas substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan, banyaknya penelantaran laporan dan isu perpecahan antar komisioner.

“Kami mencatat bahkan ada masyarakat yang mengaku hampir satu tahun laporannya tidak direspon oleh Komnas HAM, Jadi, dengan masih banyak keluhan tersebut sangatlah wajar jika anggaran Komnas HAM juga dipotong,” tutupnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 3,049