Politik

Sudirman Said Sebut Situs Skandal Sandi Bentuk Kampanye Hitam

Menteri ESDM Sudirman Said sambangi KPK, Selasa (24/5/2016)/Foto: Rere Ardiansah/nusantaranews.co
Menteri ESDM Sudirman Said sambangi KPK, Selasa (24/5/2016)/Foto: Rere Ardiansah/nusantaranews.co

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Beberapa hari masa kampanya Calon Presiden dan Calon wakil Presiden untuk Pemilu 2019 ditengarai mulai muncul ke permukaan adanya kampanya hitam (black campaign). Disebut kampanye hitam kare ada situs skandal Sandiaga Uno yang mulai dibicara warga net belakangan ini,

Menanggapi hal tersebut, penasehat tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, mengatakan hal terebut sebagai bentuk kampanye hitam. “Itu bagian dari black campaign, coba dicek pasti penyusunnya gelap, pasti mereka ngumpet,” katanya kepada wartawan usai mengisi diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Kendati demian, Sudirman menyampaikan, pihak Prabowo-Sandiaga belum akan menempuh langkah hukum terkait keberadaan situs ini. Belum ada langkah hukum yang dipersiapkan untuk menyikapi hal ini. Justru, kata dia, kemunculan situs seperti itu baiknya dibiarkan saja.

“Saya juga waktu di Jawa Tengah (saat maju Pilkada Jawa Tengah) difitnah gitu sering sekali. Namun, saya tidak meladeni dan mereka diam sendiri. Sebab, masyarakat sudah cerdas kok,” tegas Sudirman.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Dia pun berharap Bawaslu bisa menengahi kondisi ini. Menurutnya, jika semuanya sering saling melaporkan, akan mengurangi kualitas pemilu itu sendiri. Pihak Prabowo-Sandi, kakan mendorong seluruh kampanye bernada positif dan optimis.

“Jangan menyebarluaskan hoaks permusuhan, jadi lebih menyampaikan pesan-pesan positif untuk membangun bangsa,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, bahwa situs berisi berita tentang Sandiaga merupakan bentuk kampanye hitam dalam Pemilu. Hal itu bisa merujuk kepada pidana ITE dan dapat dilaporkan kepada kepolisian. “Kalau memang ada situs semacam itu, yang isinya mengarah kepada konten pornografi, maka bisa disebut kampanye hitam,” ujarnya di saat yang sama.

Bagja menyampaikan, Bawaslu belum menerima laporan perihal adanya situs itu. Namun, dia menyarankan agar situs tersebut segera di-take down supaya informasi di dalamnya tidak menyebar.

“Ketika anda menjadi capres atau cawapres, maka anda harus bersiap dikuliti kehidupan pribadinya. Akan tetapi hal-hal yang bersifat fitnah juga tidak boleh diberitakan.

Baca Juga:  Terus Mengalir Dukungan Jelang Coblosan, Khofifah Peluang Besar Menang Tebal di Pilgub Jawa Timur

Sejak situs tersebut muncul berbarengan dengan dimulainya masa kampanye pilpres 2019, Polda Metro Jaya telah menyatakan mulai menyelidiki Skandal Sandiaga, yakni situs yang menyebutkan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, berselingkuh. Penyelidikan difokuskan untuk memfokuskan siapa pemilik situs.

Pewarta: Robi Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,180