NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perhelatan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pilpres 2019 yang rencananya bakal dilangsungkan sebanyak lima kali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disarankan untuk disiarkan secara langsung. KPU juga disarankan untuk melakukan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) supaya seluruh stasiun televisi nasional yang menggunakan frekuensi publik dapat menyiarkan secara langsung acara debat capres-cawapres itu.
Demikian saran Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, untuk KPU RI dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/12/2018). “Negara ini sangat luas, kami ingin saudara kita yang ada di pelosok Tanah Air memperoleh informasi obyektif terkait pasangan calon,” kata Sudirman.
Sudirman menilai harusnya seluruh stasiun televisi yang menggunakan frekuensi publik harus menyiarkan secara langsung semua debat paslon tersebut. Kepentingan semua acara debat capres-cawapres ini disiarkan langsung oleh seluruh stasiun televisi sangat besar karena masyarakat berhak tahu lebih dalam mengenai apa yang akan dilakukan paslon jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-20124.
“Pasangan calon presiden dan wakil presiden menyampaikan langsung gagasannya sangat penting diketahui masyarakat. Sehingga masyarakat tahu bahwa paslon tersebut paham betul bagaimana cara membawa bangsa yang besar ini ke depannya,” hematnya.
Sudirman menambahkan, melalui acara debat capres-cawapres yang disiarkan secara langsung, masyarakat akan mengetahui paslon mana yang benar-benar mengerti persoalan dan mampu menyajikan solusi bagi bangsa.
Ia pun menilai masyarakat akan mengerti ke arah mana bangsa ini akan dibawa oleh calon pemimpinnya ke depan dan hal terpenting adalah masyarakat menjadi tahu, sejauh mana paslon menguasai permasalahan yang terjadi di negara ini.
“Kalau paslonnya gagap dan tidak menguasai masalah, ini akan menjadi masalah besar. Karena rakyat ibarat beli kucing dalam karung,” kata Mantan menteri ESDM itu.
Sebelumnya, KPU bersama partai politik telah menyepakati jadwal debat Pilpres 2019, yang akan diselenggarakan sebanyak lima kali yang seluruhnya digelar di Jakarta.
Debat rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019, 17 Februari, 17 Maret, dan 30 Maret. Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya karena KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.