Kesehatan

Sudah Dapat Izin, YSN Harap Penelitian Ganja Untuk Pengobatan Bisa Terealisasi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Yayasan Sativa Nusantara (YSN) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Yeni Riawati istri dari Fidelis Ari Sudarwoto, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Direktur YSN, Inang Winarso, mengungkapkan bahwa Kematian Yeni Riawati bukan kasus yang pertama terjadi di Indonesia.  Beberapa penderita penyakit seperti kanker, diabetes, AIDS, Alzheimer, epilepsi dan lainnya terpaksa menghentikan pengobatan menggunakan ganja atau cannabis karena ketakutan ditangkap polisi atau Badan Nasional Narkotika (BNN).

“Akhirnya penderita tersebut meninggal dunia. Pilihan menggunakan ganja untuk mengobati penyakit merupakan pilihan terakhir ketika penderita telah menjalani berbagai pengobatan di rumah sakit namun kondisinya tidak membaik. Manfaat ganja untuk pengobatan diketahui oleh penderita atau keluarganya setelah mendapat informasi dari internet, teman dan ada juga yang bertanya kepada LGN (Lingkar Ganja Nusantara) dan YSN. Di internet banyak informasi hasil penelitian tentang manfaat ganja bagi kehidupan manusia yang dimuat di jurnal ilmiah,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Baca Juga:  Hari Kesehatan Mental Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Sesama

Merujuk kepada temuan ilmiah dan literatur akademik, Inang mengatakan, pada tanggal 9 Oktober 2014 lalu, LGN mengirim surat kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI nomor 10/LGN/RH/X/2014 tentang Optimasi Kandidat Obat (Lead) Diabetes Menggunakan Ekstrak Akar, Bunga dan Biji Cannabis. Pada tanggal 30 Januari 2015, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) nomor LB.02.01/III.03/885/2015 tentang Izin Penelitian Menggunakan Cannabis yang dilakukan oleh lembaga yang berbadan hukum yaitu Yayasan Sativa Nusantara bersama Balitbangkes.

Kemudian, lanjut Inang, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 132 tahun 2012 tentang Izin Memperoleh, Menanam, Menyimpan dan Menggunakan Tanaman Papaver (Opium), Ganja dan Koka kepada Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional milik Kementerian Kesehatan di Jl. Raya Lawu no 11 Tawangmangu Kab. Karanganyar Jawa Tengah.

“Berbekal dasar hukum tersebut YSN telah menyiapkan tim peneliti yang dipimpin oleh Prof. Dr. Musri Musman M.Sc ahli kimia bahan alam Universitas Syah Kuala Aceh. Namun hingga kini penelitian tersebut belum terlaksana,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara HKN di RSUD Nunukan

Oleh karena itu, Inang mengatakan, pihaknya sangat berharap agar penelitian tentang manfaat ganja untuk pengobatan khususnya obat diabetes dapat segera dilakukan. “Sehingga Indonesia bisa memproduksi obat dengan bahan baku yang berasal dari tanaman ganja di bawah pengawasan Kementrian Kesehatan dan BPOM,” katanya. (DM)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2