Berita UtamaKolom

Strategi Pendekatan Kesejahteraan Bidang Sosial Politik

Kolom: Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

NUSANTARANEWS.CO – Dari seluruh persoalan multidimensi yang timbul akibat krisis yang berkepanjangandi Indonesia, dapat diidentifikasikan bahwa titik simpul dari berbagai kerawanan sosial dan politik adalah dari kaum elite. Dengan kata lain, golongan terdidik serta intelektual mempunyai peran besar dalam situasi yang kontra produktif terhadap timbulnya berbagai indikasi kerawanan.

Pemahaman situasi secara jelas dapat terlihat bahwa secara nasional terjadi suatu eforia untuk meninggalkan seluruh paradigma Orde Baru, beserta segenap atribut yang melekat. Konsekuen yang segera nampak adalah pertama, universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi yang tersebar di hampir seluruh provinsi dan merupakan “Centre of Excellence”, secara tidak sadar telah mengubah alur konsepsi tujuan hasil pendidikan.

Dalam era Orde Baru salah satu tujuan utama pendidikan adalah untuk mendukung konsep pembangunan berkesinambungan. Dengan adanya krisis yang mendeakselerasi pembangunan, bahkan menghilangkan begitu banyak kesempatan kerja, telah membuat potensi intelektual daerah setempat tersalur ke dalam wilayah politik dengan eforia yang cenderung kebablasan. Masalahnya menjadi semakin jelas kontra produktif dan berada dalam arah yang berlawanan dengan era yang lalu, akibat tidak adanya suatu konsepsi nasional tentang bagaimana memberdayakan potensi intelektual setempat dengan esensi peningkatan kesejahteraan yang tumbuh berkelanjutan.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Kedua, dengan eforia politik yang mewarnai ungkapan kebebasan berpendapat, maka langkah pertama dari provinsi/daerah di Indonesia menuntut haknya dari kekuasaan pemerintah pusat yang dianggap sentralistik, telah menghasilkan lahirnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Undang-undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah serta diikuti oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. Situasi ini telah mengubah wajah kekuasaan negara menjadi lebih terdesentralisasi.

Masalahnya adalah bahwa platform kekuasaan dan kewenangan daerah tidak segera diikuti oleh suatu konsepsi nasional yang memadai tentang peningkatan kesejahteraan yang berdiri di atas infrastruktur kewenangan yang sudah didesentralisasi tadi. Sifat penanganan masalah cenderung kepada upaya untuk menopang akibat krisis, namun tidak membawa kepada solusi komprehensif masalah kesejahteraan. Perekonomian riil adalah dasar kehidupan masyarakat dalam menyandarkan hasrat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Berdasarkan sasaran yang telah dipaparkan dalam penjelasan terdahulu dan pelajaran yang dapat dipetik terhadap masalah kesejahteraan, suatu strategi pendekatan kesejahteraan melalui upaya membudayakan sikap ekonomi mandiri dapat disusun dengan esensi: “Desentralisasi perekonomian nasional di atas platform desentralisasi kekuasaan dalam rangka otonomi daerah, dengan memberdayakan seluruh potensi pelaku ekonomi yang dibutuhkan melalui kemandirian lokal dengan menghidupkan roda perekonomian nasional melalui pola interdependensi daerah satu dengan daerah lain dalam suatu proses nilai tambah pertumbuhan ekonomi, sehingga diharapkan terbentuk distribusi kesejahteraan di seluruh wilayah Nusantara”.

Strategi untuk mencapai sasaran tersebut dengan pentahapan sebagai berikut:

  1. Pemberdayaan potensi para pelaku ekonomi yang terlibat dalam sistem perekonomian.
  2. Dekonsentrasi sentra-sentra keuangan ke daerah otonom.
  3. Kemitraan melalui program “Bapak Angkat” yang melibatkan proses distribusi kekuatan perekonomian ke daerah.
  4. Sosialisasi asas interdependensi antar satu daerah dengan daerah lain.
  5. Sosialisasi orientasi baru pasar dalam negeri sebagai potensi pasar raksasa.
  6. Kesatuan kendali koordinasi dan visi dari tingkat pusat sampai ke daerah.
  7. Sosialisasi ide dan implementasi dengan asas partisipasi yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.[]
Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Baca: Strategi Pendekatan Kesejahteraan Dengan Membudayakan Sikap Ekonomi Mandiri

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 414