Hukum

Stop Budaya Malu Melaporkan Tindak Kekerasan Seksual

Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Sodik Mudjahid/Foto via dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Sodik Mudjahid/Foto via dpr.go.id

NUSANTARANEWS.CO – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Jawa Barat, mencatat, dalam setiap bulan sebanyak 17 perempuan mengalami pelecehan seksual. Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menjadi daerah yang mencatat kasus kekerasan seksual tertinggi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Sodik Mudjahid, menyatakan, hal itu tidak boleh dibiarkan. Menurutnya harus ada upaya-pencegahan.

“Pertama menggalakkan gerakan anti pornografi, karena pornografi sebagai biang terjadinya kekerasan seksual,” kata Sodik, di Jakarta, Kamis (4/8).

Kemudian, kata dia, menggalakkan gerakan anti minuman keras. Sodik menilai minuman beralkohol merupakan salah satu pendorong terjadinya kekerasan seksual.

Selain itu, dari segi keamanan, masyarakat diminta aktif melakukan penjagaan, terutama di tingkat RT dan RW. Pengamanan juga musti ditingkatkan di tempat-tempat rawan kejahatan.

“Proses edukasi anti kekerasan seksual di lingkungan keluarga, sekolah, masjid, madrasah, gereja dll,” sambungnya.

Ditambahkan Sodik, pemerintah tidak perlu membangun lembaga baru. Namun, cukup dengan mengintesifkan lembaga yang ada. Selain itu, mendorong korban agar tidak malu melaporkanya kepada pihak-pihak terkait. “Sehingga akan mempermudah orang melakukan pengaduan,” tukasnya. (Achmad)

Related Posts

1 of 8