Politik

Status Tersangka: Hambatan Psikologis Publik untuk Memilih Ahok

NUSANTARANEWS.CO – Lingkaran Survei Indonesia (LSI Denny JA) menemukan bahwa mayoritas pemiliha DKI Jakarta menghendaki gubernur baru. Salah satu temuan LSI ini tentu saja membuat calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan timnya harus lebih giat lagi bekerja keras.

Dennya JA menyampaikan bahwa, sudah lima kali LSI melakukan survei pilkada DKI, sejak bulan Maret, Juli, Oktober, November dan Desember 2016. “Dalam setiap survei itu, selalu diselipkan pertanyaan yang sama: ibu dan bapak jika pilkada hari ini, apakah ingin gubernur baru atau tetap ingin gubernur lama, atau tak tahu?,” ungkap Dennya dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (14/12/2016)

Menurut Denny, sentimen ingin gubernur baru, meningkat dari waktu ke waktu. Pada November 2016, kata Denny, mereka yang ingin gubernur baru sebesar 52.6 %. Pada Oktober 2016, mereka yang ingin DKI Jakarta punya gubernur baru sebesar 48.6 %. Di bulan Juli dan Maret yang inginkan gubernur baru masih minoritas. Yaitu sebesar 31.5 % (Juli 2016) dan 24.7 % (Maret 2016).

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Baca : Temuan LSI Denny JA; Mayoritas Pemilih DKI Ingin Gubernur Baru

“Kini sentimen ingin gubernur baru di bulan Desember 2016 angkanya meningkat menjadi 61.3%, berselisih sekitar 36, 6% dibanding bulan Maret 2016,” ujar Denny.

Mengapa sentimen ingin gubernur baru meningkat? Dennya mengungkapkan bahwa LSI menemukan 3 alasan.

“Rapor merah atas 4 kondisi kehidupan masyarakat DKI Jakarta punya pengaruh. Persepsi publik terhadap empat aspek kehidupan sehari-hari yaitu aspek politik, ekonomi, keamanan, dan penegakan hukum cenderung negatif. Keempat aspek ini dinilai sangat baik/baik hanya dibawah 50 %,” paparnya.

Aspek politik, kata Denny, dinilai sangat baik/baik hanya sebesar 45.30 %, aspek ekonomi 45.70 %, aspek keamanan 46.40 %, dan aspek penegakan hukum 45.0 %. Buruknya persepsi publik berbagai aspek kehidupan ini menjadi lahan perlunya perubahan.

“Mayoritas publik juga tak nyaman dengan pro kontra kasus Ahok sejak mencuatnya kasus Al-Maidah. Terlepas dari sikap mereka yang pro atau anti Ahok, sebesar 68.5 % publik menyatakan  kehidupan mereka terganggu/tak nyaman dengan berbagai pro kontra yang diwujudkan dalam bentuk aksi dukung/tolak mantan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama. Mereka ingin perubahan,” katanya menerangkan.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Di samping itu, lanjut Denny, mayoritas publik (65%) tak bersedia dipimpin oleh gubernur dengan status tersangka. Ahok saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Naiknya status tersangka menjadi pihak yang bersalah memang tergantung proses peradilan.

“Namun sudah menjadi memori publik bahwa Ahok saat ini bermasalah dengan isi sensitif penistaan agama. Status Ahok sebagai tersangka menjadi hambatan psikologis publik untuk memilihnya kembali,” kata Denny. (red-02)

Related Posts

1 of 33