Hukum

Sri Mulyani Minta KPK Telusuri Rekam Jejak 107 Calon Dewan Komiioner OJK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, (9/2/2017).

Sri Mulyani yang merupakan Ketua Pansel Calon Dewan Komisioner mengatakan, kedatangannya kali ini untuk meminta lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo CS agar dapat menelusuri rekam jejak 107 calon yang lolos seleksi tahap pertama.

“Sebagai proses formal, kita minta masukan KPK soal track record dan catatan-catatan terhadap 107 calon dewan komisoner OJK,” ujar Ani.

Ani begitu Ia akrab disapa berkata, penelusuran rekam jejak ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tujuah anghota Dewan Komisioner PJK yang akan terpilih nanti memiliki integritas dan reputasi yang bersih.

Karenanya, lanjut dia, pihaknya juga akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya juga.

“Kami juga akan ke PPATK,” kata dia.

Sri menambahkan, sebelumnya pansel telah mengeluarkan 107 list nama-nama siapa saja yang lolos seleksi tahap I (seleksi administratif) untuk mengisi kursi anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap I kemudian akan mengikuti seleksi tahap II yang mencakup penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 221