KhazanahSosok

Sosok Ini Paling Berjasa Di Balik Lambang Negara Garuda Pancasila

Sultan Hamid II Perancang Lambang Garuda Pancasila (Foto Ilustrasi Nusantaranews)
Sultan Hamid II Perancang Lambang Garuda Pancasila (Foto Ilustrasi Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Suara bergemuruh terdengar mengiringi acara seremonial Konferensi Meja Bundar (KMB) atau Ronde Tafel Conferentie (RTF) pada 23 Agustus 1949 di Gedung Parlemen Belanda, Den Haag. Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan ajang pengkuhan sekaligus pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka dari Belanda.

Perundingan dilakukan oleh tiga pihak, yakni Kerajaan Belanda, BFO (Bijeenkomst Voor Federaal Overleg) atau Majelis Negara-negara Federal, dan Republik Indonesia. Delegasi Belanda dipimpin oleh J.H. Van Maarseveen, delegasi Republik Indonesia (RI) dipimpin oleh Perdana Menteri Moh. Hatta, dan delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II sebagai Ketua Majelis Negara-negara Federal. Hadir pula delegasi PBB (Persatuan Bangsa-bangsa) yang dipimpin oleh Crittchlay.

Setelah persetujuan KMB dan terpilihnya Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri – Sultan Hamid II kemudian ditunjuk sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio dalam Kabinet RIS. Dengan Surat Keputusan Presiden RIS No. 1 Tahun 1949, Sultan Hamid II beserta tokoh lainnya juga ditunjuk sebagai Dewan Formatur kabinet RIS. Bersama tim perumus lain, Sultan Hamid II terlibat aktif merancang Konstitusi Republik Indonesia Serikat termasuk membuat Lambang Negara Garuda Pancasila.

Baca Juga:
Kiprah Sultan Hamid II Perjuangkan Kemerdekaan RI
Riwayat Singkat Sultan Hamid II

Presiden Soekarno kemudian menunjuk Sultan Hamid II untuk menjadi koordinator tim perumusan lambang negara pada 1950. Dalam sidang kabinet pada 10 Januari 1950, dibentuklah sebuah panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinasi Sultan Hamid II. Panitia ini bertugas menyeleksi rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan ke pemerintah. Di sini Muhammad Yamin menjadi ketua panitia, sementara anggotanya adalah Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan Purbatjaraka. Dalam proses pembuatan lambang negara, banyak rancangan yang diajukan, tak terkecuali rancangan Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin yang mengajukan buatannya masing-masing.

Dua karya terbaik akhirnya dipilih dan diajukan ke Panitia Lencana Negara, yakni rancangan Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin. Panitia menolak rancangan Muhammad Yamin dengan alasan banyak mengandung unsur sinar matahari yang mengesankan adanya pengaruh fasis Jepang. Pemerintah akhirnya menerima Rajawali – Garuda Pancasila – rancangan Sultan Hamid II dan menetapkannya sebagai Lambang Negara Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950.

Baca Juga:
Sultan Ke-VIII Kesultanan Pontianak Wafat
72 Tahun Kemerdekaan, Mengenang Sang Perancang Lambang Negara

Dalam perkembangannya kemudian banyak masukan-masukan dari berbagai pihak terhadap lambang RIS itu. Beberapa kali perbaikan pun dilakukan oleh Sultan Hamid II sehingga menghasilkan Garuda Pancasila seperti yang kita kenal sekarang. Dalam masa kerjanya yang singkat, dia berhasil menciptakan gambar burung garuda sebagai lambang Negara Republik Indonesia Serikat, yang hingga hari ini lambang tersebut digunakan oleh Indonesia dalam bentuk lain, yakni Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI).

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,050