EkonomiOpini

Solusi Pengentasan Kemiskinan Aceh Pasca Pidato Presiden Jokowi

Solusi Pengentasan Kemiskinan Aceh Pasca Pidato Presiden Jokowi
Solusi pengentasan kemiskinan Aceh pasca pidato Presiden Jokowi. Muslahuddin Daud. Ketua PDI Perjuangan Aceh (Pemenang Pahlawan Pertanian untuk Indonesia 2017 Award).

NUSANTARANEWS.CO, Aceh – Solusi pengentasan kemiskinan Aceh pasca pidato Presiden Jokowi yang begitu gamblang  terkait dana otsus Aceh. Presiden Joko Widodo menyebutkan besaran kucuran dana otsus ke Aceh belum menjawab persoalan angka kemiskinan yang begitu krusial sebesar 15 %. Muslahuddin Daud, Ketua PDI Pejuangan Aceh menganalis bahwa pidato presiden pada acara Kenduri Kebangsaan 22 Februari 2020 di Bireun tentang soal kemiskinan telah menjadi fokus publik Aceh.

Menurut Bang Muh panggilan akrabnya, diskursus soal pengentasan kemiskinan seperti tidak ada habisnya. Seluruh instrumen dan perangkat pemerintah menyebutkan salah satu indikator utama keberhasilan kelembagaannya adalah penurunan angka kemiskinan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa, langsung maupun tidak langsung seluruh rangkaian proses pembangunan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta sangat eat berhubungan dengan masalah pengentasan kemiskinan ini.

Secara konsepsi dan teoritik, cukup banyak literasi yang dapat dituangkan dalam kebijakan, strategi dan rencana aksi seperti yang selama ini dituliskan oleh Bappeda Aceh. Dari sisi kebijakan misalnya mencari masalah untuk diselesaikan, mencari potensi untuk dikembangkan, menciptakan enabling condition atau kondisi pemugkin, menguatkan kapasitas kelembagaan dan koordinasi serta memastikan satu data dalam satu sistem yang terintegrasi. Dari sesi strategi, misalnya pengurangan beban masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan dan menguatkan kapasitas mereka, menekan biaya transaksi ekonomi serta menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan.

Pemenang Penghargaan Pahlawan Pertanian untuk Indonesia 2017 ini mengungkapkan bahwa semua strategi ini harus dibuat dengan tepat fokus, lokasi, modus, sasaran, jumlah dan tepat waktu. Selanjutnya dari sisi rencana aksi dimensi kemiskinan harus dimasukkan, misalnya ketahanan pangan, infrastruktur dasar, ekonomi dan ketenaga kerjaan, pendidikan dan kesehatan, sebutnya dengan penuh harap.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Seandainya kebijakan, strategi dan rencana aksi ini dijalankan dengan komprehensif, maka penurunan angka kemiskinan secara signifikan di Aceh menjadi sangat realistis. Tulisan ini mencoba memberikan satu solusi saja dari sekian banyak hal yang bisa dilaksanakan, yaitu membuat pengembangan inkubator usaha masyarakat yang terintegrasi, khususnya sektor pertanian yang secara umum termasuk perikanan, kelautan dan peternakan di dalamnya.

Mengapa sektor pertanian, karena hampir 80 % kontributor untuk angka 750.000 atau 15 % kemiskinan aceh berasal dari sektor ini. Data ini dapat dilihat dalam Basis Data Terpadu (BDT), yang dimiliki Bappeda Aceh yang diurai dari desil satu hingga empat. Maka bila mengacu pada strategi perencanaan berbasis data dan fakta (evidance based planning) yang bermuara pada tepat fokus, lokus, modus, sasaran, jumlah dan waktu, maka pertanian harus menjadi prioritas.

Mengapa pusat inkubator usaha pertanian diperlukan? Setidaknya ada beberapa kondisi ril yang dihadapi Aceh saat ini. Pertama, pemahaman masyarakat terkait pertanian masih terfokus pada aspek budidaya untuk peningkatan produksi standar, belum pada tahapan produksi yang dapat digolongkan dalam bentuk usaha agro. Hasil yang diperoleh baru 40 % dari total yang dapat dihasilkan. Kedua, jumlah uang yang besar, terutama uang yang beredar di masyarakat seperti “Dana Desa” belum mampu digunanakan secara optimal untuk peningkatan ekonomi misalnya lewat BUMG untuk usaha di bidang Agro meskipun sebagian besar penduduknya adalah petani. Persentase penggunaan Dana Desa lewat BUMG untuk usaha agro masih sangat kecil.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Ketiga, minimnya pengetahuan tentang pemasaran produk yang diminati oleh pasar, khususnya nilai tambah yang dapat menghasilkan pendapatan secara berganda. Keempat, lemahnya pemahaman pengelolaan kelembagaan terutama yang erat berhubungan dengan kehidupan masyarakat meskin, seperti BUMG, Koperasi, Kelompok Tani dan seterusnya, dan kelima, inkubator usaha dengan mudah dilakukan replikasi kepada penerima manfaat yang berada dalam basis data terpadu yang merupakan target utama dalam pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, dalam upaya mengejar ketertiggalan, sepertinya pemerintah tidak boleh lagi menggunakan ritme reguler proses pembangunan yang belum mampu menurunkan angka kemiskinan dalam waktu yang cepat. Disinilah dibutuhkan proses antara, di mana pemerintah harus membuat kebijakan tentang dana yang dapat dieksekusi dengan cepat, misalnya CSR, angel investor, croud funding, dan model donasi lainnya. Konsep Quick Win ini akan menemu kenali mekanisme terbaik yang menjadi role model yang akan digunakan pemerintah untuk mencapai enam tepat seperti yang disebutkan di atas. Quick win saya anggap sebagai sebuah proses human invesment (investasi terhadap sumber daya manusia) yang kemudian dapat menjadi pijakan untuk membuat kebijakan pemerintah yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu yang lama

Pemerintah Harus Merobah Pendekatan. Sedikitnya ada 12 SKPA yang selama ini berhubungan dengan pengentasan kemiskinan. Masing-masing SKPA menjalankan TUPOKSInya dalam upaya menjadi kontributor pengurangan angka kemiskinan tersebut, namun hasilnya sama-sama kita rasakan bahkan presiden ikut mengomentarinya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Menurut hemat saya, salah satu problemnya adalah “besarnya biaya operasional di kedinasan” sehingga porsi yang diterima langsung oleh rakyat menjadi berkurang. Selain itu indahnya phrasa singkronisasi dan harmonisasi dari perencanaan hingga pelaksanaan masih sulit diwujudkan, problema sistemik ego sektoral sepertinya sangat sulit dipecahkan sehingga aspek utilisasi anggaran dan dampak program dipastikan kurang signifikan.

Tawaran saya adalah menyatukan peruntukan dana pengentasan kemiskinan dari 12 SKPA tersebut dalam satu bentuk pengelolaan, apakah namanya PMU, atau Satker Khusus disesuaikan dengan tata kelola keuangan yang menganut prinsip akuntabilitas yang dipayungi PERGUB. Dampak dari pembentukan ini dipastikan sangat besar, pertama jumlah dana operasional akan berkurang, kedua target bantuan akan sangat terfokus untuk mengurangi angka kemiskinan, ketiga, ketika program kegiatan membutuhkan sinergi lintas dinas secara otomatis dapat dilaksanakan, keempat, konsep ini akan sangat memudahkan untuk membuat program pengentasan kemiskinan berbasis kawasan, kelima pengukuran pengurangan jumlah angka BDT akan sangat mudah, terutama 80 kecamatan di Aceh hari ini dalam kategori merah akan dirobah menjadi biru. Kalau ini dapat diwujudkan, maka kemiskinan Aceh akan tersisa 8 % saja dengan kata kunci political will dan keinginan yang kuat.

Tentu saja, konsepsi ini membuhkan banyak pemikiran lanjutan, paling tidak tulisan dapat menjadi konsideran di tengah penceklik terobosan pengentasan kemiskinan. Bersama berbagi peran untuk tujuan besar mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh. (M2/ed.Banyu).

Penulis : Muslahuddin Daud Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh.

Related Posts

1 of 3,049