Ekonomi

Solusi Ekonom Konstitusi untuk Terselenggaranya UPSUS SIWAB Kementan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan pembiayaan di subsektor peternakan khususnya sapi. Diantaranya dengan memperbesar alokasi anggaran untuk peternakan sapi, dimana sejak tahun 2017 alokasi APBN difokuskan kepada UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting).

Menanggapi hal itu, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menilai, kendati program UPSUS SIWAB merupakan program yang diarahkan untuk pengembangbiakan sapi potong, namun ini adalah program jangka panjang, dan tak mungkin memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

“Seharusnya program ini sudah berjalan pada periode-periode sebelumnya, seperti kawasan Peternakan Tapos yang dulu dikembangkan oleh mantan Presiden Soeharto,” kata Defiyan melalui pesan elektroniknya kepada redaksi NUSANTARANEWS.CO, Jumat (13/4/2018) malam.

Hanya saja, kata Defiyan, Tapos tak dikembangkan secara bertahap di setiap daerah dahulunya sehingga kebutuhan impor daging sapi akhirnya tak dapat dielakkan.

“Yang harus dipikirkan oleh pemerintah dalam jangka pendek dan menjelang bulan puasa Ramadhon adalah bagaimana supaya harga daging tidak melonjak naik saat hari besar ummat Islam, termasuk ketersediaan sapi menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2018 (1439 H),” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Defiyan menegaskan, yang lebih penting dari program UPSUS SIWAB ini adalah strategi usaha bersama badan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak, yaitu BUMN dan Koperasi dapat dikembangkan di daerah yang memiliki potensi lahan lepas bermain sapi, kebutuhan pakan yang cukup dan berprotein dan kandang yang dapat meningkatkan produktifitas penggemukan sapi dengan benih yang unggul.

“Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin menjadi hal yang penting melalui manajemen yang efektif dan efisien dalam pengelolaan peternakan sapi potong ini dari hulu sampai dengan hilir. Sehingga kesejahteraan para peternak atau kemakmuran bersama yang diperintahkan konstitusi, UUD 1945 dapat terwujud. Skala prioritas harus menjadi pertimbangan utama dan faktor kunci dalam mencapai keberhasilan program UPSUS SIWAB ini,” tegas Defian.

Tanpa itu, sambungnya, maka program ini tak akan beda dengan program Bantuan Sosial selama ini yang mubazir (seperti bibit sapi dijual oleh masyarakat karena terdesak kebutuhan hidup) dan berpotensi terjadi penyimpangan karena adanya kepentingan politik siklus 5 tahunan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengungkapkan, peningkatan populasi ternak melalui UPSUS SIWAB tidak akan mengikuti pola lama dengan memberikan bantuan sapi kepada peternak.

“Peternak kami arahkan untuk menjadi mandiri, kami akan memperkuat subsektor pendukung seperti penyediaan bibit dan pakan berkualitas, serta pendampingan petugas di lapangan,” kata I Ketut Diarmita. “Dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan produktivitas sapi lokal bisa meningkat,” kata I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulisnya.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,069