PolitikTerbaru

Soal Video Ahok, MUI Belum Keluarkan Pendapat

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin mengatakan, saat ini pihaknya belum mengeluarkan pendapat mengenai dugaan penistaan Al Quran yang disampaikan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena menyebut surat Al Maidah ayat 51 itu berbohong yang disebarkan di media sosial.

“Kami tidak akan keluarkan fatwa, tapi mengeluarkan pendapat, nanti MUI setelah mendapat masukan-masukan dan mendengarkan langsung utuh rekaman video itu,” katanya di Jakarta, Minggu (9/10).

Dia mengatakan, MUI belum mengadakan rapat serta belum mendengarkan secara utuh rekaman video tersebut.

Karena itu, menurut Ma’ruf Amin, ada beberapa isu terkait video Ahok tersebut, pertama, ada tuduhan itu menistakan agama dengan surat Al Maidah dimana Ahok menyatakan surat Al Maidah itu kebohongan.

Kemudian, menurut dia lagi, ada juga yang mengatakan bahwa yang dihina itu bukan Al Quran, tapi ulama, kiai dan ustadz yang disebutnya sebagai membohongi masyarakat karena memberikan penjelasan terhadap surat Al Maidah tidak boleh mengatakan memilih pemimpin non-Muslim.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

“Nanti MUI akan membuat pendapat kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurut dia, tidak boleh ada tindakan-tindakan anarkis, karena akan mengganggu situasi yang kondusif di Jakarta.

Ia kemudian meminta kepada masyarakat Jakarta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang negatif menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Kita sepakat kondisi Jakarta harus dijaga supaya tetap kondusif, artinya tidak ada konflik-konflik di lapangan. Masalah isu negatif kita salurkan dan proses melalui jalur hukum,” ujar Ma’ruf.

Dia menjelaskan, masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan isu suku, ras, dan agama yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, masyarakat juga tidak boleh mengambil langkah-langkah sendiri yang dapat destruktif, tindakan anarkis atau melakukan tindakan yang membahayakan.

“Jangan ambil langkah sendiri, serahkan saja kepada pemerintah dan Polri supaya ditangani secara hukum,” ujarnya lagi.

Ma’ruf mengatakan, saat seperti ini, provokator menggunakan kesempatan untuk merusak keadaan, sehingga semua pihak harus bersama-sama menjaganya. (Yudi)

Related Posts

1 of 11