Soal UUD 1945, Mahfud MD: Mengandung Nilai-nilai Luhur

Guru Besar UII, Mahfud MD. Foto/Istimewa

Guru Besar UII, Mahfud MD. Foto/Istimewa/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Terkait gagasan ingin kembali ke UUD’45 yang asli, menurut Mahfud MD, gagasan itu sangat sulit untuk dilaksanakan. Sebab, untuk kembali atau pun mengubah UUD 1945 yang asli itu tidak bisa dilakukan secara satu paket, harus pasal per pasal.

Di samping itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan bahwa, mengungkapkan sejak UUD 1945 dinyatakan berlaku, banyak sekali protes yang muncul atas pelaksanaannya. Banyak masalah kebangsaan yang  tidak teratasi, pluralisme agak terganggu, serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin merajalela, sehingga muncul ide agar lembali ke UUD 1945 yang asli.

“Mungkin ide untuk kembali ke UUD 1945 itu mengandung niat baik dan nilai-nilai kebenaran, karena UUD tersebut dibuat langsung oleh para pendiri negara, sehingga mengandung nilai-nilai luhur,” Maffud, dalam Diskusi Kelompok Punakawan di Gedung MURI, Jakarta Utara, Rabu (25/1/2017) malam.

Mahfud menambahkan, terap harus diingat bahwa dari catatan perjalanan sejarah, setiap ada UUD baru, selalu disusul dengan protes agar segera diubah kembali.

“Dalam hal itu, ada pelajaran bahwa yang tidak kalah penting untuk dipersoalkan adalah mengenai konstitusi penyelenggara negara dalam berkonstitusi, bukan hanya konstitusinya itu sendiri,” tutup Mahfud. (sule/ck)

Exit mobile version