Berita UtamaEkonomiPolitik

Soal TKA Ilegal, MPR: Pemerintah Jangan Hanya Membantah

NUSANTARANEWS.CO – Masyarakat Indonesia kini mulai resah dengan maraknya kabar dan pengungkapan-pengungkapan fakta terhadap membanjirnya jutaan tenaga kerja China ke Indonesia. Pernyataan-pernyataan kritis pun dari sejumlah pihak pun dilancarkan kepada Pemerintah untuk melakukan klarifikasi kebenaran kabar tersebut.

Pada Jum’at (23/12/16) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya angkat bicara. Presiden mengklarifikasi dan membantah adanya isu terkait serbuan jutaan tenaga kerja China ke Indonesia. Menurut Jokowi, tenaga kerja asal China yang masuk ke Indonesia jumlahnya tidaklah mencapai puluhan juta, namun hanya sekitar 20 ribu pekerja saja.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi klarifikasi dan bantahan Presiden Jokowi tersebut.  Namun, lanjut Hidayat, masyarakat Indonesia tidak membutuhkan bantahan Presiden.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya aksi di lapangan dari Presiden yang betul-betul melakukan koreksi terkait masalah tersebut.

“Begitu banyak kasus-kasus terkait WNA yang bermasalah, yang memanfaatkan bebas visa untuk kemudian melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, termasuk contohnya adalah WNA Tiongkok yang menanam cabe yang disinyalir penuh bakteri jahat di Indonesia kemudian diedarkan. Kemudian ada perusahaan-perusahaan investor dari China yang mereka bebas mengibarkan bendera China, merubah nama jalan dan bahkan mereka mempersulit akses masuk pihak Pemerintah Indonesia ke daerah investasi mereka,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Sabtu (24/12/16).

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Hidayat menekankan, Pemerintah harus betul-betul mengkoreksi itu semua. Intinya, semua itu adalah realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Hingga akhirnya rakyat pun mengetahui dan mencium potensi gangguan terhadap kedaulatan bangsa Indoensia.

“Menjadi sangat aneh, jika Indonesia mengirim tenaga kerjanya ke luar negeri untuk melakukan pekerjaan kasar, sedangkan banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia untuk melakukan pekerjaan kasar juga. Itu yang juga harus dikoreksi oleh Pemerintah. Masalahnya memang soal bebas visa. Kami di dewan berbulan-bulan lalu sudah mengatakan bahwa masalah bebas visa ini harus dikaji ulang secara serius oleh Pemerintah, dimoratorium dan dihentikan karena mudharatnya lebih besar dari manfaatnya,” ujarnya tegas.

Hidayat juga menjelaskan, dalam kebijakan bebas visa antara Indonesia dan China sudah jelas tidak ada prinsip Resiprokal, yakni tidak ada keseimbangan dan tidak ada kesetaraan. Pemberian bebas visa seharusnya asasnya adalah Resiprokal dan saling menghormati. Jika Indonesia memberikan bebas visa ke negara lain, negara lain pun harus pula sama memberikan bebas visa kepada Indonesia.

Baca Juga:  Jokowi Tunjuk Adhi Karyono Pj Gubernur Jatim, Gus Fawait: Birokrat Cerdas Dan Berpengalaman

“Tapi, pada kenyataannya tidak. Indonesia harus memberikan bebas visa on arrival kepada sekitar 63 negara termasuk China yang masuk ke Indonesia, sedangkan China tidak memberikan bebas visa on arrival. Hal ini yang harus betul-betul dipikirkan, mendapatkan perhatian dan serius dilakukan koreksi oleh Presiden dalam rangka menyelamatkan kedaulatan Indonesia,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 150