Hukum

Soal Teror di Samarinda, Khatibul Umam Wiranu Minta Agar Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, mengaku berang dengan kasus terorisme yang kembali melanda di Indonesia. Menanggapi pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur dirinya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Menghukum mereka seberat-beratnya sesuai UU Anti Terorisme serta UU lain yang berlaku,” ujarnya, Senin (14/11/2016).

Menurut Umam, pelaku dan perencana tindakan pengeboman ini jelas punya motif adu domba antar pemeluk agama yang berbeda. Kondisi ini membuat situasi sosial masyarakat  saling curiga, dan menciptakan konflik horizontal.

“Sehingga aparat penegak hukum harus menemukan jejaring dan mata rantai kelompok ini secara tuntas, agar tidak terjadi aksi pengeboman di tempat-tempat lain,” katanya tegas.

Aksi teror yang kembali mengemuka ini, lanjut Unam, menjadi pekerjaan pemerintah yang harus segera dituntaskan. Tindakan kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan ekstrem harus dapat diantisipasi oleh pemerintah.

“Dicarikan jalan keluarnya oleh Kementrian Agama RI khususnya, dan pendekatan persuasif, serta pendidikan keagamaan yang benar, menjadi pilihan yang harus diutamakan oleh pemerintah,” katanya menambahkan. (Deni/Red-01)

Related Posts

1 of 414