Hukum

Soal Sri Rabithah, DPR: Kejahatan yang Tak Bisa Dimaafkan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa jika apa yang terjadi kepada mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat, Sri Rabitah, betul terjadi, maka hal itu adalah sebuah kejahatan yang sangat luar biasa.

“Dalam waktu dekat tentu kita akan proses, akan pertanyakan, karena ini adalah satu kejahatan (kepada) warga Indonesia yang tidak bisa dimaafkan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Bahkan, menurut Fahri, sejumlah pihak pun telah meminta kepada dirinya untuk melakukan pendampingan hukum. “Saya kemarin mengontak teman-teman dari buruh migran juga meminta saya melakukan advokasi,” ujar Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Fahri pun menilai, kasus-kasus seperti yang terjadi kepada Sri Rabitah tersebut masih kerap sekali terjadi. Pasalnya, menurut Fahri, para pelaku tersebut melihat celah yang bisa dimanfaatkan, khususnya jika para TKI tersebut masih lugu dan polos.

“Dalam isu pekerjaan migran ada isu perdagangan manusia, sekarang ada isu perdagangan organ manusia. Jadi keluguan dimanfaatkan dioperasi gitu, diambil organnya,” katanya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Untuk itu, Fahri pun meminta Pemerintah untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh. “Kita (sejauh ini) tidak tahu investigasi sedalam apa, tapi kita cari tahu secepatnya, selayaknya BNP2TKI segera memberikan keterangan yang terjadi ini,” ungkapnya menambahkan.

Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 476