Rubrika

Soal Situasi Warga Muslim Uighur, Menag: Kebebasan Beragama Hak Semua Warga

Muslim Uighur (Foto ©breakfornews
Muslim Uighur (Foto ©breakfornews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin berharap otoritas RRC/RRT (Republik Rakyat Cina/Tiongkok) segera memberi penjelasan tentang kondisi faktual di Uighur, Sinjiang, RRC.

“Dalam dunia global dengan kecepatan arus informasi seperti saat ini, kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui masyarakat dunia,” kata Menag di Jakarta memalui keterangan resmi yang dikutip nusantaranews, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga:

“Maka, akan jauh lebih baik bila pihak otoritas Pemerintah RRC langsung yang menjelaskan ke masyarakat dunia, agar tak menimbulkan dugaan-dugaan yang tak berdasar,” imbuh Menag Lukman.

Menag menjelaskan bahwa, Pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar (Dubes) RRC untuk Indonesia di Jakarta guna menyampaikan perhatian dan kepedulian berbagai pihak di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur RRC.

Namun demikian, lanjutnya, penjelasan terbuka dari RRC tentu dibutuhkan masyarakat. Jika memang ada persoalan yang terkait dengan kehidupan beragama, Menag menegaskan pentingnya kebebasan dalam beragama.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

“Kami berpandangan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang harus senantiasa dilindungi, dijaga, dan dihormati,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dunia belakangan diramaikan oleh berita tentang kondisi warga muslim Uighur Xinjiang, RRC yang mengalami penindasan. Sebagian menyebut bahwa tengah terjadi krisis kemanusiaan di sana hingga menggerakan aksi simpatik dan kepedulian publik. Namun ada pula yang membantah informasi tersebut dan mengatakan bahwa yang terjadi di Uighur terkait gerakan separatisme.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,159