Politik

Soal Senjata Impor, Lemkapi Minta Polri dan TNI waspada?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pusat Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) menduga ada pihak tertentu yang sengaja mengadu domba Polri dengan TNI melalui media sosial, terkait impor senjata yang kini masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami minta Polri dan TNI waspada. Ini bagian dari skenario untuk membenturkan sesama aparat negara,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam pesan tertulis di Jakarta, Minggu (1/10/2017) kemarin.

Edi mengatakan adalah hal biasa jika Polri melakukan pengadaan senjata untuk kebutuhan operasional. Apalagi, pengadaan yang dilakukan sudah yang ke tiga kali. “Kita paham saat ini tugas Polri khususnya Brimob sangat berat menumpas berbagai aksi terorisme dan separatisme bersenjata, seperti di Poso dan Papua,” kata dia.

Kajian Lemkapi, saat ini Polri membutuhkan berbagai jenis senjata untuk operasional menjaga keamanan. Seperti Stand Alone Granade Laucher (SAGL) atau pelontar granat dengan kaliber 40×46 milimeter dan juga peluncur amunisi 40×46 milimeter Round RLV HEFJ berdaya ledak tinggi. Khusus SAGL perlu dimiliki Polri bukan untuk membunuh tapi bersifat melumpuhkan. Pelontar granat itu memiliki banyak kelebihan yang bisa digunakan untuk peluru karet, peluru hampa, peluru asap, juga gas air mata, sebagaimana fungsi dalam menangani terjadinya huru hara

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

“Senjata ini dalam penelitian kami memiliki khas semata-mata hanya untuk efek kejut. Dan sangat dibutuhkan Polri untuk mengamankan konflik masyarakat,” ungkap mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut.

Dikatakan Edi, senjata tersebut sangat berbeda dengan jeni lainnya seperti Grenade Laucher yang di dunia militer dikenal sangat canggih untuk keperluan anti teror. Karena itu, agar keberadaan senjata impor Polri tidak menjadi polemik di dalam negeri, Lemkapi berharap segera mendapatkan rekomendasi dari Bais TNI untuk disimpan oleh Brimob.

Apalagi, pengajuan pengadaan senjata sudah melewati berbagai kajianoleh Polri dan proses lelang panjang sesuai Permenhan 7/2010 tentang Pedoman Perizinan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. “Kami berpandangan senjata impor ini murni untuk keamanan negara,” ucap Edi.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3