EkonomiPeristiwa

Soal Reklamasi, DPP IMM: Pecat Luhut Binsar Panjaitan

NusantaraNews.co, Jakarta – Tiga tahun sudah Jokowi-JK menjalankan mandat dari rakyat Indonesia. Namun kiprahnya dalam membawa kemajuan dan perubahan sebagaimana janji Nawacitanya yang pro rakyat semakin kabur. Kesuksesan dalam menciptakan kesejahteraan umum, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan pun hanya klaim semata.

“Hal ini ditandai dengan semakin tingginya angka pengangguran yang juga menyebabkan kriminalitas di mana-mana,” tegas Sekretaris DPP IMM bidang Lingkungan Hidup, Aris Munandar dalam orasi aksinya di depan Kemenko Maritim, Jumat (10/11/2017).

Bahkan untuk mengelabui rakyat, lanjut Aris, khususnya masyarakat pesisir yang kehidupannya bergantung pada laut, justru Pemerintah menawarkan produk kebijakan yang sangat konyol, yaitu menggusur masyarakat pesisir demi memenuhi syahwat kapitalis seolah Reklamasi adalah solusi.

“Bahkan tidak tanggung-tanggung, tanah Ulayat yang terletak di kawasan pantai Utara Jakarta pun menjadi tumbal atas keserakahan cukong reklamasi,” jelas Aris.

Padahal, kata dia, melalui forum internasional maupun di hadapan awak media, Presiden Jokowi sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan sangat kencang menggembar-gemborkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Namun disaat yang bersamaan juga, justru Luhut Binsar Pandjaitan yang diangkat menjadi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman yang bertugas sebagai pembantu presiden, paling terdepan juga mendukung reklamasi.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Akrobat kedua jawara istana ini pun membuat publik semakin bingung dan menuai sejuta pertanyaan, apakah benar ada matahari kembar? Kok bisa ya menteri melampaui kewenangan presiden,” kata Aris.

Ia menambahkan, IMM juga mengkritik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko maritim jangan hanya menggunakan kacamata (ekonomi kapitalis) kemudian mengabaikan aspek kemanusiaan dan lingkungan hidup, karena biang pencemaran lingkungan adalah musuh bersama yang harus diperangi.

Dalam konstitusi (pasal 34 UUD 1945) menyerukan agar “fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara”. “Namun negara melalui (Menko Maritim) justru menyebabkan nelayan menjadi terlantar. Bayangkan bagaimana penderitaan jutaan nelayan akibat tergusur secara paksa demi proyek bodong reklamasi,” tegas Aris.

Oleh karena itu, DPP IMM sangat tegas menolak sejumlah reklamasi di Indonesia, utamanya di teluk Jakarta, karena reklamasi bukanlah solusi yang tepat untuk Indonesia. “Dan kami juga mendesak presiden Jokowi agar mencopot Menko maritim karena memberikan ijin reklamasi berarti tidak Pancasilais karena berbuat ketidakadilan sosial,” tandasnya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 5