Politik

Soal Putusan MK, Rocky: Sejarah yang Baik Adalah Menghafal Nama-nama Pengkhianat

Rocky Gerung Saat Hadiri Acara Deklarasi Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia di Gedung Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta (Foto Istimewa)
Soal putusan MK, pakar filsafat politik Rocky Gerung menyebut sejarah yang baik adalah menghafal nama-nama pengkhianat. (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sengketa Pilpres 2019, pakar filsafat politik Rocky Gerung mengatakan secara legalitas hasil pemilu sudah diselesaikan. Namun secara legitimasi tidak bisa diselesaikan.

“Legalitas sudah diselesaikan, tapi legitimasi tidak bisa diselesaikan,” kata Rocky Gerung saat menjadi pembicara dalam diskusi Indonesia Lawyers Club bertajuk Setelah Vonis MK: Seperti Apa Wajah Demokrasi Kita? pada Selasa malam (2/7).

Lantas bagaimana cara melakukan rekonsiliasi? Untuk hal ini, Rocky mengatakan bahwa rekonsiliasi dinilai tak perlu. Pasalnya tidak mungkin ada rekonsiliasi terhadap dua hal yang bertolak belakang.

“Gak perlu rekonsiliasi, karena tidak mungkin ada rekonsiliasi antara minyak dengan air,” ujarnya.

Baca Juga:
Jokowi Dimenangkan Secara Legal, Tapi Legitimasi Ada di Prabowo
Agar Orang Tak Banyak Doa, Rocky: MK Dibuat Untuk Mendekatkan Langit Dengan Bumi
Rocky Gerung Sebut Kecurangan Pilpres Secara Etis Itu Mahal

Kalau begitu apa yang perlu dilakukan ke depan? Tanya Rocky Gerung. Ia menjawab, “Terima itu sebagai fakta pelajaran demokrasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

“Karena sejarah tidak selalu menulis pemenang. Sejarah yang baik adalah sejarah yang menulis kecurangan. Sejarah yang baik bukan menghafal nama nama pahlawan tapi menghapal nama nama pengkhianat. Dari situ kita belajar,” tegasnya.

Soal sengketa Pilpres 2019, Rocky menilai masalah tersebut akan berlangsung panjang. Menurutnya mungkin selama 1 abad ke depan orang masih ingat, bahwa pernah ada problem yang tidak bisa diselesaikan sehingga terjadi pembelahan di masyarakat.

“Saya menganggap bahwa Mahkamah Konstitusi gagal memanfaatkan momentum untuk menghasilkan inovasi hukum,” jelasnya.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,051