Hukum

Soal Putu Sudiartana Partai Demokrat Terpecah Dua

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana

NUSANTARANEWS.CO – Soal Putu Sudiartana Partai Demokrat Terpecah Dua. Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat I Putu Sudiartana resmi menyandang status tersangka korupsi pasca tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Selasa, (28/6/2016) kemarin. Dengan demikian pula Partai Demokrat melalui juru bicaranya Ruhut Sitompul resmi memecat I Putu Sudiartana, Wakil Bendahara Umumnya yang anggota DPR, dari segala jenjang jabatan di partai. Dia juga menegaskan bahwa partai berlambang mercy itu tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Putu. Alasannya karena Demokrat konsisten untuk melawan korupsi.

“Yang jelas partai kami tegas, kalau ada anggota kami yang tertangkap KPK akan langsung di nonaktifkan dan langsung dipecat juga tidak akan mendapatkan bantuan hukum. Sama seperti Anas Urbaningrum kala itu, bahkan dia Ketua Umum Partai Demokrat, kemudian Nazaruddin, Angie langsung kita pecat,” tegasnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Namun statment Ruhut justru berbeda dengan statment yang dikeluar dari mulut Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin. Saat konferensi pers yang digelar kemarin, (29/6/2016) di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Amir berujar meski Partai memecat I Putu namun Partai Demokrat tetap menyiapkan bantuan hukum jika diminta oleh Putu.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

“Kami akan berkomunikasi dengan Putu. Kami siapkan jika diperlukan,” kata Amir saat itu.

Amir mengungkapkan bahwa Putu Sudiartana cukup kesulitan dalam menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR. Namun dia tak menyebutkan secara gambalang apa maksud dari kata sulit tersebut.

Dengan ditangkapnya Putu menjadi tersangka KPK artinya semakin menambah daftar koruptor di Partai Demokrat. Berikut daftar koruptor dari Partai Demokrat :

1. M Nazaruddin

2. Angelina Sondakh

3. Hartati Murdaya

4. Andi Mallarangeng

5. Anas Urbaningrum

6. Jero Wacik

7. Sutan Bhatoegana

8. I Putu Sudiartana.

(Restu)

Related Posts

1 of 3,055