HukumPolitik

Soal Program GNRM, CBA: Saatnya Jokowi Sentil Puan Maharani

NusantaraNews.co, JakartaCenter for Budget Analysis (CBA) mencatat, pada tahun 2016 Kementerian koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) menjalankan proyek pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli dalam rangka kegiatan gerakan nasional revolusi mental (GNRM). Proyek ini di bawah tanggung jawab satuan kerja Revolusi Mental.

Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman menyebut, untuk proyek tersebut anggaran yang disiapkasn sebesar Rp8.057.551.000, adapun yang dihabiskan sebesar Rp5.161.034.847.

“CBA menilai dalam proyek pengadaan Jasa Konsultan kementerian yang dipimpin Puan Maharani tersebut terindikasi adanya tindakan manipulasi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Jajang di Jakarta, Selasa 21 November 2017.

Jajang pun menyebutkan beberapa contoh berikut ini:

Dalam Pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli terkait desain logo GNRM yang dilaksanakan oleh sdr. AM. Pengerjaan Desain logo tersebut dilaksanakan selama 60 hari kerja terhitung sejak ditandatangani kontrak pada tanggal 3 Juni 2016.

“Adapun biaya untuk pekerjaan tersebut pihak Menko PMK melaporkan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp48.750.000, dengan rincian untuk biaya personil sebesar Rp40.500.000 dan biaya langsung non personil sebesar Rp8.250.000,” ungkapnya.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Selanjutnya, kata Jajang, Pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli desain materi sosialisasi GNRM (X Banner, Poster, Mug, Goody Bag, Signboard) dilaksanakan oleh sdr. ASW. angaran yang dihabiskan sebesar Rp49.000.000. “Serta, pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli platform online gugus tugas GNRM dilaksanakan oleh sdr. AT. Adapun anggaran yang dihabiskan sebesar Rp43.250.000,” imbuhnya.

Menurut Jajang, pekerjaan jasa konsultan/tenaga ahli pembuatan bahan sosialisasi GNRM melalui komunikasi visual dalam rangka kegiatan GNRM dilaksanakan oleh sdr. MBE. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp48.500.000

“Yang menjadi persoalan hitungan biaya diatas sarat manipulasi karena tidak disertai dengan laporan gaji pegawai yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya bukti setor pajak penghasilan sebagai dasar klarifikasi dan negosiasi,” cetus dia.

Temuan di atas, lanjutnya, semakin menambah catatan buruk Menko PMK khususnya terkait penggunaan uang negara yang terkesan seenanknya. “Menjadi tantangan sendiri bagi Jokowi, apakah beliau berani mengevaluasi Puan Maharani,” tutup Jajang.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 71