KesehatanPolitik

Soal Pil PCC Beredar, DPR Tohok BPOM

NusantaraNews.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto soroti peredaran obat pil Paracetamol, Caffein and Carisoprodol (PCC) berdosis berat. Akibatnya, banyak pengkonsumsi yang mengalami gejala gangguan kejiawaan disertai tindakan aneh bahkan terdapat diantaranya yang meninggal dunia.

Prihatin dengan kondisi tersebut, Agus memberikan pernyataan menohok terhadap lembaga berwenang yang mengurusi seleksi bahan konsumsi dan obat di Indonesia. Menurut Agus, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kecolongan hingga pil PCC terlanjur beredar di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Kami meminta BPOM agar lebih bekerja keras sehingga BPOM tidak boleh kecolongan lagi,” ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Agus meminta pemerintah tanggap terhadap obat yang mengancam masyarakat tersebut. Ia berharap seluruh lembaga negara yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Harus diinvestigasi secara menyeluruh oleh pihak terkait. Baik BNN, Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk dapat mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

“Sehingga, ke depannya tidak ada lagi peredaran obat jenis tersebut,” imbuhnya.

Agus menilai efek dari obat PCC berdosis sangat tinggi tersebut mengerikan. Pasalnya, terdapat banyak pengkonsumsi yang mengalami kehilangan kesadaran setelan menelan pil sejenis.

“Ada yang selamat tapi mentalnya terganggu. BPOM harus bisa mendeteksi secara dini serta melakukan pengawasan maksimal terhadap peredaran obat-obat yang beredar di masyarakat,” paparnya.

Agus menekankan adanya pertanggungjawaban dari pemerintah terhadap korban yang menelan pil PCC.

“Saya juga inginkan para korban dapat segera mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal,” ucapnya. (Kastro)

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 9