Ekonomi
Soal Perubahan Struktur Pertamina, Darmadi Durianto: Harus Dianalisis Secara Mendalam
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengungkapkan bahwa perubahan Anggaran Dasar dan Struktur Direksi PT Pertamina (Persero) Tbk yang dilakukan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Rini Soemarno seharusnya melalui analisis yang mendalam terlebih dahulu.
“Apakah penambahan direksi ini karena alasan span of control yang sudah tidak memadai atau karena faktor kepentingan BUMN?” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, jika motifnya karena faktor kepentingan tertentu, maka tentu berbahaya karena akan menciptakan konflik yang tinggi di internal Pertamina itu sendiri.
“Tapi jika karena memang overload atau beban Dirut (Direktur Utama) yang terlalu tinggi sehingga bisa menyebabkan kinerja Pertamina turun, maka tentu ini bisa dimaklumin,” ujar Darmadi.
Kendati demikian, Darmadi menambahkan, Komisi VI akan memanggil Direksi Pertamina untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut. “Dan DPR pasti akan panggil Pertamina untuk meminta konfirmasi. Sekalian melakukan pengawasan,” katanya.
Sekadar informasi, Meneg BUMN Rini Soemarno pada Kamis (20/10/16) lalu telah mengadakan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina. Rapat tersebut dihadiri lengkap oleh anggota Dewan Komisaris di Kantor Kementerian BUMN.
Adapun agenda rapatnya adalah untuk mengesahkan usulan perubahan struktur organisasi dan penambahan anggota Direksi PT Pertamina dengan nomor surat R-031 tanggal 8 Agustus 2016 dan surat nomor R -032/K/DK/2016 tanggal 12 Agustus 2016.
Selain itu, beredar juga surat Menteri BUMN bernomor S- 602/MBU/10/2016 tanggal 20 Oktober 2016 yang sifatnya “Penting/Segera” dengan perihal ”Perubahan Anggaran Dasar PT Pertamina”.
Jika secara rinci dari poin usulan perubahanan 10 pasal dari Anggaran Dasar PT Pertamina dari Meneg BUMN, khususnya terhadap pasal 11 ayat 19a, b dan pasal 12 ayat 13a dan pasal 16 ayat 18b, maka kemungkinan besar menjadi benar bahwa perubahan struktur dan penambahan anggota direksi Pertamina lebih kental agenda pribadi Rini Soemarno. (Deni)
You may like
Luncurkan Digital Movement #WujudkanDariRumah, IndiHome Menuju Sebuah Era Baru
Buka BUMN Great Leaders Camp, Menteri Rini Soemarno Ungkap Kerja Nyata BUMN dalam 4 Tahun Terakhir
Dompet Digital Milik BUMN Siap Dipakai Untuk Berbagai Transaksi
BUMN Milik Negara atau Pemerintah? Fahri: Kementerian BUMN akan Banyak Skandal
Spirit of Millennials Games Day 2018: Milenial Didorong Kembangkan Ekosistem Industri Games di Indonesia
Presiden Jokowi Tatap Muka Dengan 3500 Milenial BUMN
Terbaru
Hari Kartini: Ketua DPRD Sumenep mengajak untuk memupuk keberanian Kaum perempuan
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Hari Kartini: Ketua DPRD Sumenep mengajak untuk memupuk keberanian kaum perempuan. Setiap tanggal 21 April menjadi hari...
Tolak Kedatangan Pemimpin Junta Militer, BEM Nusantara Minta Pemerintah Tegas Soal Myanmar
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tolak kedatangan pemimpin Junta Militer, BEM Nusantara minta pemerintah tegas soal Myanmar. Koordinator pusat BEM Nusantara Eko...
Kisah Langka Pertemuan Kartini dengan Ajaran Islam yang Otentik
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta — Kisah langka pertemuan Kartini dengan ajaran Islam yang otentik. Hari Kartini diperingati setiap tahun sebagai hari kelahiran...
Perang Yaman: Angkatan Bersenjata Yaman Hampir Membebaskan Ma’rib
NUSANTARANEWS.CO, Sanaa – Perang Yaman: Angkatan Bersenjata Yaman hampir membebaskan Ma’rib. Jaringan televisi Lebanon al-Mayadeen pada hari Senin melaporkan bahwa...
Plecing Kangkung Kuliner Khas Lombok
NUSANTARANEWS.CO – Plecing kangkung kuliner khas Lombok. Saat berkunjung ke Lombok jangan sampai melewatkan diri untuk tidak mencicipi Plecing Kangkung....