Berita UtamaHukumTerbaru

Soal Pertemuan Irman Dengan Bulog, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

NUSANTARANEWS.CO – Kuasa hukum tersangka kasus suap gula impor Irman Gusman, Tomi Singh mengaku, kliennya memang pernah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Djarot Kusumayakti perihal kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Menurutnya, pembicaraan antar kedua orang tersebut sah-sah saja.

“Karena pak Irman itu kan anggota dewan,” katanya, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/9).

Pembicaraan via sambungan telepon tersebut bermula dari sidak pasar yang dilakukan Irman menjelang lebaran Idul Fitri kemarin. Dimana, dalam sidak yang dilakukan bersama Wakil Gubernur Padang, dan juga Walikota Padang ditemukan harga gula yang sangat mahal yakni mencapai Rp 16.000/kg dan itu dirasa memberatkan bagi konsumen. Padahal, dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah harga gula adalah sebesar Rp 14.000/kg.

“Harga mahal itu biasanya karena pasoknnya kurang, akhirnya disitu dia (Irman) telepon Perum Bulog (Djarot Kusumayakti). Tidak mungkinkan, harga gula naik dia mau telepon Dirut PT Telkom,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Revisi UU Desa, Gus Fawait Sebut Pembangunan Desa Bisa Maksimal

Jadi, lanjut dia, apa yang dilakukan oleh Irman justru sejalan dengan program Joko Widodo (Jokowi) untuk menstabilkan dan menjaga ketersediaan pangan.

“Itu diatur oleh Perpres Nomor 48 2016 dikeluarkan menjelang bulan suci ramadhan,” tukasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 4