HukumPolitik

Soal Penulis “Jokowi Undercover”, Waketum Gerindra: Jokowi Harus Bersedia Jadi Saksi

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengungkapkan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap penulis buku “Jokowi Undercover” Bambang Tri (BT) oleh pihak kepolisian, lantaran BT dianggap menulis tentang Presiden Joko Widodo tanpa sumber yang akurat.

“Buku“Jokowi Undercover” itu saya belum baca. Tapi, kalau menurut saya, penulis buku di tangkap polisi, karena dianggap menulis dengan sumber yang bohong tentang Pak Presiden Joko Widodo,” kata Arif saat dihubungi nusantaranews.co, Jumat (6/1/2017).

Arif menyarankan kepada pihak berwajib supaya kasus BT tersebut untuk dilanjutkan ke pengadilan.  (Baca: Progres 98: Baiknya Presiden Mendorong “Kasus Tuduhan Anak PKI” ke Pengadilan)

“Kasus ini jangan sampai dihentikan oleh polisi atau jaksa harus sampai meja hijau. Agar menjadi terang benderang apakah buku ‘Jokowi Undercover‘ itu ditulis dengan fakta dan sumber yang bohong atau tidak. Dan nanti harus dibuktikan di pengadilan,” katanya.

Baca Juga:  Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Siap Jaga Amanah Rakyat

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu itu menambahkan, lantaran kasus tersebut menyangkut pribadi tokoh RI 1, maka Jokowi harus bersedia menjadi saksi di pengadilan.

Baca: Tebarkan SARA, Penulis “Jokowi Undercover” Ditangkap dan Ditahan di Polda Metrojaya

“Kedua Karena ini menyangkut pribadi pak Joko Widodo nantinya Pak Joko Widodo harus bersedia juga jadi saksi yang dimintai keterangan dalam persidangan,” harapnya.

“Dengan demikian, jelas nantinya, kalau penulis buku terbukti menulis dengan dari sumber-sumber yang benar dan bisa di pertanggungjawabkan di depan hukum, maka harus ada kelanjutannya terkait latar belakang Joko Widodo. Apakah dimungkinkan untuk di proses secara Hukum atau tidak. Polisi jangan hentikan penyidikan, ‘Undercover Jokowi‘ harus tetap jalan terus,” sambung Arif sekaligus menyudahi. (sule/red-02)

Related Posts

1 of 101