Mancanegara

Soal Penindasan Muslim Uighur, JK: Indonesia Menolak Penindasan tak tak Bisa Ikut Campur

Penindasan Muslim di Uyghur, Xinjiang, RRT. (FOTO: Istimewa)
Penindasan Muslim di Uyghur, Xinjiang, RRT. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, RRT (Republik Rakyat Tiongkok).

Sebagaimana diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama. Penindasan seperti itu, menurut Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional.

“Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” kata Din Syamsudin, Jakarta, dikutip dari keterangan resminya.

Din Syamsuddin meminta agar penindasan itu dihentikan dan mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib Umat Islam Uygur dab bersikap tegas terhadap Rezim Tiongkok untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.

“Secara khusus, meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRT dan membela nasib umat Islam di sana,” tegas Din.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) itu mengambau kepada umat Islam sedunia untuk menyalurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan sikap Republik Indonesia yang menolak penindasan dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina.

Kendati demikian, menurut JK, Indonesia juga tak bisa mencampuri urusan dalam negeri RRT/RRC (Republik Rakyat Cina). “Kita semua menolak atau mencegah suatu penindasan kepada hak asasi manusia,” ujar JK seusai memberikan pidato pada konferensi di Jakarta, Senin (17/12) kemarin.

Jusuf Kalla berkata, Pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur masalah domestik yang dialami Muslim Uighur. “Hal tersebut merupakan kedaulatan Cina,” kata JK.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,150