Mancanegara

Soal Pengendalian Iklim di Bawah 1,5°C, Indonesia Harus Pertimbangkan Kondisi Wilayah

Cara terbesar untuk memperlambat perubahan iklim adalah dengan menanam lebih banyak pohon (Foto Eriec Dieda)
Cara terbesar untuk memperlambat perubahan iklim adalah dengan menanam lebih banyak pohon (Foto Eriec Dieda)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Soal hasil spatial report yang dirilis Panel Antar-pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) terkait pengendalian iklim di bawah 1,5°C, Ketua Umum Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) Mahawan Karuniasa dinilainya memiliki implikasi besar terhadap strategi nasional dalam proses pengendalian emisi.

“Intinya kita merespon dari pres conference dari IPCC yang menyampaikan terkait dengan hasil spatial report untuk pengendalian perubahan iklim di bawah 1,5 derajat celcius. Intinya kita melihat bahwa itu akan berimplikasi terhadap strategi Indonesia dalam implementasi emisinya,” kata Mahawan Karuniasa, usia jumpa pers kepada kantor berita online nasional, NUSANTARANEWS.CO, Rabu (10/10/2018).

Baca juga: Ahli Perubahan Iklim Mendesak Penguatan Kemitraan Global untuk Membatasi Pemanasan Global Kurang dari 1.5°C

Mengingat hasil spatial report dari IPCC ini berpotensi besar menjadi dasar pengambilan keputusan di Konferensi Perubahan Iklim (Conference of Parties 24 UNFCCC) di Katowice, Polandia, maka Indonesia pada konteks ini, kata Mahawan Karuniasa perlu kiranya melakukan pemetaan terkait kondisi wilayah yang disebutnya bervariasi.

Baca Juga:  Atas Instruksi Raja Maroko, Badan Asharif Bayt Mal Al-Quds Meluncurkan Operasi Kemanusiaan di Kota Suci Jerusalem selama Ramadhan

“Upaya itu (penurunan temperatur 1,5°C) boleh jadi nanti akan menjadi dasar pengambilan keputusan di COP 24. Pada saat diterjemahkan ke Indonesia khususnya di nasional kita harus mempertimbangkan kondisi Indonesia yang sangat bervariasi. Di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Papua berbeda. Kondisi lingkungannya, hutannya, penduduknya dan ekonominya dan seterusnya,” ungkapnya.

Baca juga: 7 Kunci Perjanjian Iklim Paris

Dirinya menjelaskan target di atas 1,5 derajat celcius itu membuka kemungkinan terjadinya perubahan perubahan yang bersifat irreversible (tidak dapat diubah).

“Jadi itu yang tidak bisa diterima dari ilmu lingkungan. Perubahan irreversible itu otomatis menimbulkan permasalahan-permasalahan baru. Jadi kita harus jaga di 1,5 derajat celcius,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah pakar iklim terkemuka dunia yang tergabung pada Panel Antar-pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) memperingatkan bahwa hanya ada 12 tahun tersisa atau sampai tahun 2030 untuk mencegah bencana iklim ekstrim yang terjadi karena pemanasan global dengan maksimum kenaikan suhu 1,5°C.

Baca Juga:  Keingingan Zelensky Meperoleh Rudal Patriot Sebagai Pengubah Permainan Berikutnya?

Baca juga: Bill Gates: Ancaman Bioterorisme Melebihi Bahaya Perang Nuklir dan Perubahan Iklim

Karena pemanasan global diatas 1,5°C akan menambah resiko bencana alam ekstrim seperti cuaca panas ekstrim, kekeringan parah, banjir yang disebabkan curah hujan ekstrim, dan mencairnya daratan es di kutub utara yang berdampak pada ratusan juta orang di seluruh dunia.

Pewarta: Romadhon
Editor: Novi Hildani

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tegaskan Indonesia Darurat Emisi

Baca juga: IRENA: Emisi Global Berkurang 70% Tahun 2050

Baca juga: Pada 2040, Paris Sterilkan Kendaraan Berbahan Bakar Bensin dan Diesel

Baca juga: Tanam Pohon dan Bertani Bisa Kurangi Emisi Karbon

Related Posts

1 of 3,151