NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai agenda pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir merupakan bagian dari manuver politik yang dilakukan oleh kubu capres petahana Joko Widodo.
“Jelas ini adalah satu manuver politik,” kata Fadli Zon di Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Tujuannya kata Fadli, untuk menarik simpati umat Islam. Tapi, kata Fadli, upaya tersebut dinilai tidak akan berhasil lantaran masih banyak tokoh-tokoh umat Islam yang sampai saat ini nasibnya masih belum jelas.
Baca Juga:
- Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir Diminta Tak Dipolitisir
- Jokowi Akan Bebaskan Abu Bakar Ba’asyir
- Kasus Ba’asyir, Jokowi Didesak Berlaku Adil Terhadap Terpidana Lainnya
- Demokrat Tegaskan Kasus Ba’asyir Bukan Kriminalisasi Ulama Era SBY
Beberapa contoh kasus di antaranya seperti kriminalisasi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dan Ustaz Alfian Tanjung.
“Dengan pembebasan (Baasyir) itu akan mendapatkan dukungan simpati dari umat islam saya kira itu akan gagal,” katanya.
Fadli pun meminta untuk tidak ada lagi bentuk kriminalisasi dan diskrimnasi terhadap ulama. Selain itu ia juga mengimbau kepada pemerintah untuk tidak lagi menjadikan hukum sebagai alat politik.
“Karena rakyat semakin cerdas bahwa apa yang dilakukan kepada Abu Bakar Ba’asyir memang secara hukum sudah bisa dibebaskan sejak bulan Desember lalu kalau menurut pengacaranya,” ungkap Politikus Partai Gerindra itu.
Simak: Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir dan Isu Terorisme ke depan
Seperti dikethaui, Ba’asyir bersiap keluar dari lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur pekan depan setelah Presiden Jokowi menyetujui membebaskan Ba’asyir tanpa syarat apapun.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.