Hukum

Soal Pembangunan Terminal Joyoboyo, Bambang Haryo Minta Awey Belajar Undang-undang

bambang haryo, vinsensius awey, dprd surabaya, terminal joyoboyo, pembangunan terminal joyoboyo, status terminal jotoboyo, kota surabaya, dishub kota surabaya, pemkot surabaya, nusantara, nusantara news, nusantaranews
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo geram lantaran dinilai terlalu mempersoalkan status terminal Joyoboyo Surabaya. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo geram lantaran dinilai terlalu mempersoalkan status terminal Joyoboyo Surabaya yang sampai saat ini belum ada kejelasannya. Kegeraman Haryo terjadi usai dikritik oleh anggota Komisi C DPR Kota Surabaya, Vinsensius Awey.

“Awey jangan asal ngomong , jangan asbun, tugas saya ngawasin jalannya UU. Kalau ada pelanggaran UU maka DPR RI berhak untuk memberikan teguran, baik pemerintah pusat, provinsi atau pemerintah kota yang berwenang,” jelasnya di Surabaya, Selasa (9/10/2018).

Bambang Haryo bahkan menuding Awey kurang kerjaan. Dia juga menganjurkan Awey lebih banyak belajar tentang undang-undang.

Baca juga: DPR RI Desak KPK Turun Selidiki Pembangunan Terminal Joyoboyo Surabaya

“Belajar dulu tentang UU, fungsi DPR adalah fungsi legislasi pembuat UU, budgeting menyusun anggaran, pengawas jalannya UU. Saya ini juga anggota BANGGAR DPR RI. Awey kalau mau belajar tentang kemasyarakatan, belajar yang baik dulu. Jangan komentar kalau nggak paham UU. Jangan-jangan malah dia yang nggak ada kerjaan, kalau Bambang Haryo tiap hari mikir rakyat,” kata Bambang Haryo.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Bambang Haryo menegaskan, pembangunan terminal Joyoboyo Surabaya yang dilakukan oleh Dishub kota Surabaya telah menyalahi aturan UU Otonomi Daerah di mana status terminal tersebut belum jelas.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Fattah Jasin dikonfirmasi soal status terminal Joyoboyo mengakui bahwa terminal tersebut masuk tipe B.

“Harusnya dikelola oleh Pemprov, tapi bu Risma ngotot mau mengelola. Bahkan menurut pengakuan Bu Wali, Joyoboyo akan di turunkan. tipenya menjadi tipe C. Katanya sekalian untuk dijadikan kantor dishub Kota Surabaya,” kata Fatah Jasin.

Baca juga: Pengalihan Pengelolaan Terminal di Jatim Tak Jelas, DPR RI Sebut Menhub Kurang Tegas

Untuk itu, Pemkot berjanji akan mencari pengganti terminal Joyoboyo untuk Pemprov Jatim. “Tapi sampai hari ini belum ada kabar, makanya kami kirimi surat lagi untuk mengingat kan. saya heran kota kabupaten lain sudah serahkan ke Provinsi, cuma Surabaya saja yang ngeyel mengelola sendiri, termasuk terminal Bungurasih,” jelasnya.

Baca Juga:  Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan terminal Joyoboyo oleh Pemkot Surabaya disemprit oleh DPR RI. Pasalnya, status terminal Joyoboyo saat ini belum jelas, sehingga pembangunan tersebut melanggar UU.

Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,148