Soal Pelarangan 7 Negara Islam, DPR Bakal Tanya Dubes AS

Kebijakan Trump bagi 7 Negara Muslim. Foto Ilustrasi/countercurrentnews

Kebijakan Trump bagi 7 Negara Muslim. Foto Ilustrasi/countercurrentnews

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengaku kaget dengan kebijakan yang telah dibuat oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang melarang pengungsi dari 7 Negara Islam datang ke AS.

“Jadi kita juga kaget sekali, waktu kampanye kita sudah tahu arah-arahnya seperti itu, tapi kita tidak menyangka langsung ditindaklanjuti secara kebijakan yang resmi,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Meskipun Indonesia tidak masuk ke dalam 7 negara yang dilarang, namun Meutya tetap menyayangkan dengan kebijakan yang telah dibuat oleh Trump tersebut.

“Sebagai negara muslim terbesar di dunia, kita menyayangkan Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan tersebut,” ujar Politisi dari Partai Golkar itu.

Untuk itu, Meutya pun akan mencoba menanyakan langsung kepada Duta Besar (Dubes) AS untuk Indonesia terkait hal tersebut.

“Saya rasa komunikasi dengan duta besar Amerika Serikat di Indonesia juga akan kita lakukan untuk menanyakan bagaimana sikap resmi politik Amerika Serikat, terutama kepada muslim atau dengan negara dengan penduduk muslim ‎yang paling besar,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan kebijakan yang melarang pengungsi dari 7 negara Islam seperti Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman untuk masuk ke AS karena Trump menganggap ketujuh negara tersebut berbahaya. (Deni)

Exit mobile version