Hukum

Soal Pelaporan Haris, Polri Menganggap Wajar Sedang IPW Mengecam Keras

Tito, Haris, dan Neta/Ilustrasi foto nusantaranews
Tito, Haris, dan Neta/Ilustrasi foto nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Positif, Koordinator Kontras Haris Azhar seteleh dilaporkan oleh TNI dan BNN ke Polisi. Bahkan Haris ditetapkan sebagai tersengka. Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kepala Divisi Huma Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

(Baca : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Respon Haris Azhar)

Menanggapi pelaporan yang dilakukan TNI dan BNN atas Haris, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menganggap hal itu wajar. Sebab Haris dianggap melanggar pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyangkut tulisannya dari hasil wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman.

Haris menyebarkan tulisan hasil wawancara itu dengan judul “Cerita Busuk Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)” yang oleh pihak pelapor dianggap merugikan citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.

(Baca : Freddy: Ada Keterlibatan Pejabat dalam Jaringan Narkoba)

Menurut Tito apa yang disampaikan Freddy seperti diceritakan dan dulis oleh Haris terkait ratusan miliar yang diberikan ke BNN dan puluhan dikasih ke pejabat, saat diselidiki oleh penyidik kepolisian, tidak ada fakta-fakta yang menunjukkan kebenaran atas tulisan Haris. Inilah alasan yang menguatkan TNI dan BNN melaporkan Haris ke Polisi.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

Namun demikian, pihak kepolisian masih akan memanggil Haris Azhar dalam waktu dekat untuk dilakakukan penyelidikan apakah ada atau tidak pelanggaran pidana UU ITE. Walaupun, rencana ini mencapat kecaman keras dari Ind Police Watch (IPW) sebagaimana termaktup dalam siaran pers yang dilayangkan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

“Pemanggilan itu tidak memiliki dasar hukum dan hanya menunjukkan arogansi Polri yang anti kritik serta tidak mau berubah atau tidak mau melakukan revolusi mental, sementara jumlah anggota Polri yang terlibat narkoba terus bertambah,” Neta memaparkan dalam siaran tertulisnya, Rabu (3/8).

(Baca juga : Kemenkumham Benarkan Salah Satu Poin dari Pengakuan Freddy Budiman)

Menurut Neta, daripada memeriksa Haris, sebaiknya Polri dan BNN memeriksa oknum BNN yang mendatangi Freddy ke Nusakambangan dan ‘mengutakatik’ cctv.

“Tentu banyak saksi yang melihat kedatangan oknum itu dan cctv pun bisa menjadi barang bukti, untuk kemudian kekayaan oknum bersangkutan ditelusuri, apakah ada kaitannya dengan Freddy,” katanya. (Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 3