Berita UtamaFeaturedPolitik

Soal Pansus KPK, Ini Tekanan DPR Untuk Jokowi

Gedung KPK (Ilustrasi) Foto: Dok. Istimewa/ NusantaraNews
Gedung KPK (Ilustrasi) Foto: Dok. Istimewa/ NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk KPK memiliki telah menunjukkan berbagai temuan. Menurutnya, DPR telah mengumpulkan berbagai indikasi keganjilan penindakan atasnama penegakan hukum terhadap korupsi oleh KPK.

Karena itu, Fahri menekankan agar pemerintah tidak memandang sebelah mata kerja Pansus DPR untuk KPK.

“Pertama, soal ujung (pansus angket). Jadi presiden Jokowi (Joko Widodo) dan pak JK (Wapres Jusuf Kalla) sudah harus memulai membaca laporan sementara dari temuan angket ini dan saya kira pihak istana harus mengikuti dengan baik proses yang terjadi di DPR,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Fahri menegaskan Jokowi dan JK sebagai perwakilan utama pemerintah mesti tanggap dalam memahami dinamika Pansus DPR untuk KPK yang tengah berlanjut. Ia meminta agar pemerintah dapat menindaklanjuti apapun yang menjadi rekomendasi Pansus DPR untuk KPK.

Utamanya, kata dia, menyiapkan rancangan revisi UU KPK setelah munculnya rekomendasi.

Baca Juga:  Drone AS Tidak Berguna di Ukraina

“Harus dipandang secara positif dan harus ada follow up secara positif jg dari pihak pemerintah. Apapun yg merupakan rekomendasinya yang penting disiapkan,” ungkapnya.

Fahri memastikan terdapat banyak penyimpangan yang dilakukan KPK dalam menindak kasus korupsi. Menurut penilaiannya, terdapat banyak praktek melabrak prosedur demi memenuhi keinginan penyidik menetapkan status tersangka bagi pihak yang diduga melakukan korupsi.

“Keliatan secara kasat mata ya. KPK itu seperti negara dalam negara yang tidak punya ketundukan kepada prosedur bernegara yang lain yang sudah baku. Baik hakim acara dalam penegakan hukum maupun yang terkait dengan hak-hak orang lain. Hak saksi, hak pengacara, hak privasi dan sebagainya hilang. Makanya untuk mensinkronkan, mengintegrasikan kembali KPK dalam sistem peradilan pidana kita, maka pemerintah harus menyiapkan antisipasinya. Jadi kalau pak JK memang bersetuju memang itu harusnya yang kita lakukan,” paparnya. (Kastro)

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 93