Ekonomi

Soal Otomatisasi Gerbang Tol, ASPEK Indonesia: Pemerintah Tak Boleh Gagap

NusantaraNews.co, Jakarta – Wakil Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Bidang Pengupahan & Jaminan Sosial, Rakhmat Saleh menegaskan, pemerintah memiliki kuasa penuh atas penggunaan teknologi yang semakin pesat, menggunakan atau tidak menggunakan teknologi.

“Pemerintah harus bijaksana dalam menerapkan teknologi, jangan sampai penerapan teknologi mengabaikan fungsi dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Beberapa Negara pernah bersikap anti-mainstream terhadap teknologi, contohnya Korea Utara dan Cina yang membatasi internet bagi warganya demi keamanan Negara,” kata Rakhmat di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Dalam hal ini, kata Rakhmat, Pemerintah tidak boleh gagap teknologi. Gagap teknologi di sini bukan diartikan pemerintah tidak melek teknologi, namun pemerintah tidak boleh latah dalam menerapkan teknologi. “Pemerintah harus memastikan bahwa teknologi tersebut mampu memberikan solusi bagi permasalahan di masyarakat, jangan sampai malah menimbulkan masalah baru atau memperburuk masalah yang ada,” jelasnya.

Baca juga: Perubahan Sistem Transaksi Pada Jalan Tol Jagorawi Berlaku Jumat Ini

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Menurut dia, poenerapan otomatisasi gerbang tol adalah salah satu bentuk kegagapan pemerintah dalam menerapkan teknologi. “Tujuan pemerintah menerapkan otomatisasi gerbang tol yang “hanya” untuk mengurangi kepadatan antrian gerbang tol dan menggalakkan gerakan nontunai (cashless) itu terlalu sepele jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan,” terang dia.

Rakhmat menambahkan, kendati Direktur Utama Jasa Marga menjanjikan tidak akan melakukan pengurangan tenaga kerja, tapi itu sangat tidak masuk akal. Apalagi Jasa Marga mengakui akan adanya perbedaan (pengurangan) kebutuhan tenaga kerja dan membuka peluang pensiun dini akibat dari penerapan otomatisasi gerbang tol. Dengan kondisi Indonesia yang mengalami surplus demografi dan berlimpah angkatan kerja sekaligus berlimpah pengangguran sangat tidak tepat menerapkan otomatisasi gerbang tol. Otomatisasi cocok diterapkan pada Negara yang sedikit jumlah penduduknya, atau sedikit jumlah penganggurannya.

“Anggap saja janji pemerintah (Jasa Marga) untuk tidak melakukan PHK itu ditepati, dengan menempatkan petugas gerbang tol ke bagian lain, tapi tetap saja itu menghilangkan peluang pekerjaan bagi 7 juta pengangguran. Menurut data BPS, jumlah pengangguran pada Februari 2017 sebanyak 7,01 juta. Maka, jika setiap gardu tol tetap dilayani oleh pekerja itu akan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Itu belum termasuk dengan rencana penambahan lebih dari 600 kilometer jalan tol baru,” katanya panjang lebar.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Simak pula: Jalan Tol, Pengkhianatan Pada Konstitusi Negara dan Kejahatan Terhadap Rakyat

“Sebagai pihak yang berkewajiban menyediakan pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi warga negara, pemerintah harusnya berusaha keras menambah lapangan pekerjaan, bukan malah sebaliknya. Dan Pemerintah sebaiknya berpikir untuk menciptakan teknologi yang dapat mengurangi biaya kebutuhan pokok sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan warga negara,” sambung Rakhmat Saleh.

Baca: Macam-macam Tarif Tol

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 4