Soal Korupsi e-KTP, Teguh Juwarno Tantang Dikonfrontir Dengan Andi Narogong

Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno/Foto: Fraksi PAN

Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno/Foto: Fraksi PAN

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi PAN yang kini menjabat ketua komisi VI Teguh Juwarno angkat bicara setelah namanya ikut diseret dalam daftar politisi senayan penerima uang korupsi e-KTP. Daripada melakukan bantahan di media, ia mengaku lebih ingin dikonfrontir langsung dengan sumber informasi ihwal aliran dana yang mengucur pada dirinya.

“Saya siap dikonfrontir dengan pihak yang diduga membagikan uang ke saya. Yang pasti bila dipanggil pengadilan saya siap dikonfrontir untuk melakukan klarifikasi dengan Andi Narogong atau siapapun yang menyatakan ke penyidik KPK telah memberi uang ke saya,” ujar Teguh saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Teguh menyayangkan adanya informasi dirinya turut kecipratan uang yang merugikan negara hingga Rp 2,3 Triliun tersebut. Ia merasa dirugikan dengan asumsi penyebutan dirinya tersebut sebagai tindakan pencemaran nama baik.

Lebih lanjut Teguh masih ingin mencermati dinamika lanjutan terkait kasus e-KTP yang saat ini sudah memasuki persidangan. Ia tidak ingin terburu-buru mempidanakan pihak yang mencatut namanya terlibat dalam kasus proyek dengan anggaran sekitar Rp 6 Triliun tersebut.

“Saya sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan jaksa KPK menyebut sejumlah banyak mantan dan anggota DPR yang turut memperkaya diri dari uang korupsi Rp 2,3 Triliun tersebut. Selain ketua DPR Setya Novanto, terdapat 37 anggota DPR periode 2009-2014 yang masuk dalam daftar dakwaan.

Reporter: Ahmad Hatiem

Exit mobile version